JAKARTA, KOMPAS.com - Nunun Nurbaeti, terdakwa kasus dugaan suap cek perjalanan batal menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (20/4/2012). Sedianya Nunun diperiksa sebagai saksi bagi Miranda Goeltom, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Nunun batal diperiksa lantaran tidak dapat izin majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Izin majelis hakim diperlukan mengingat status Nunun adalah terdakwa dan tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.
"Tidak dapat izin majelis hakim," kata Priharsa di Jakarta. Secara terpisah, salah satu pengacara Nunun, Ina Rachman mengatakan, kliennya sedang sakit. "Ibu kurang sehat ya," kata Ina.
Selain Nunun, KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPR 1999-2004 sebagai saksi bagi Miranda. Mereka adalah Darsup Yusuf (TNI/Polri), Sulistyadi (TNI/Polri), dan Suyitno (TNI/Polri). Diketahui, ketiga anggota DPR 1999-2004 yang juga mantan terpidana kasus suap cek perjalanan itu memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
Dalam kasus dugaan suap cek perjalanan, Miranda disangka ikut serta atau membantu Nunun memberikan sejumlah cek perjalanan ke anggota DPR 1999-2004. Pemberian itu diduga terkait pemenangan Miranda sebagai DGSBI 2004.
Nunun masih menjalani pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagai terdakwa. Sedangkan lebih dari 20 anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan telah divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa hukuman.
Diyakini, ada penyandang dana yang belum terungkap di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar ini. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya berupaya mengungkap siapa donatur di balik pembelian cek perjalanan itu melalui pemeriksaan saksi-saksi Miranda.
"Pemberkasan MSG (Miranda S Goeltom), untuk mengurai yang disebut publik sebagai missing link, siapa sebenarnya pengatur," kata Johan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.