Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Sebut Cadar Yulianis dan Furi Palsu

Kompas.com - 09/04/2012, 18:59 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, menyinggung penampilan mantan anak buahnya, Yulianis (Wakil Direktur Keuangan Grup Permai) dan Oktarina Furi (staf pribadi istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni).

Menurut Nazaruddin, Yulianis dan Furi hanya berpura-pura menggunakan cadar selama persidangan.

"Soal penampilan Yulianis dan Oktarina, sehari-hari sebenarnya mereka tidak menggunakan cadar. Mereka mengaku di sebuah harian bahwa mereka hanya pakai cadar di sidang saja. Alasannya karena takut diancam Nazaruddin. Padahal itu bohong dan dibesar-besarkan," kata Nazaruddin saat membacakan nota pembelaan atau pledoinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (9/4/2012).

Nazaruddin juga menuding Yulianis dan Furi menyampaikan keterangan palsu dalam persidangan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun menuding jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mengistimewakan Yulianis dan Furi.

Selain Yulianis dan Furi, Nazaruddin juga menyinggung penampilan pegawai Grup Permai lainnya, Syaiful Fahmi dan Syaiful Bahri, saat bersaksi untuk Nazar beberapa waktu lalu. Menurutnya, Syaiful Fahmi dan Bahri melakukan penyamaran saat bersaksi.

"Keterangan hingga penampilan mereka adalah palsu. Tapi mereka diperbolehkan berpenampilan palsu. Mereka diistimewakan oleh KPK," kata Nazaruddin.

Terkait penampilan para saksi yang ditutup-tutupi ini, Jaksa Anang Supriyatna mengatakan, penyamaran diperbolehkan selama demi alasan keamanan.

Yulianis dan Furi mengaku kerap mendapat ancaman dari sekelompok orang yang mirip preman setelah kasus wisma atlet ini meledak.

Dalam persidangan kasus ini, Yulianis dan Furi mengungkap aliran dana Grup Permai ke sejumlah pihak untuk menggiring proyek wisma atlet dan Hambalang.

Yulianis juga mengatakan, Nazaruddin menggunakan uang commitment fee untuk membeli saham perdana PT Garuda Indonesia. Kasus pembelian saham ini tengah disidik KPK dengan Nazaruddin sebagai tersangkanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com