Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Tepis Kabar Miring soal Angie dan Miranda

Kompas.com - 15/03/2012, 20:16 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memastikan, tidak ada masalah terkait penetapan Miranda Goeltom dan Angelina Sondakh sebagai tersangka kasus korupsi. Abraham mengatakan, penetapan tersangka keduanya melalui mekanisme yang semestinya.

KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan sementara Angelina menjadi tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet SEA Games. "Apa yang ditetapkan pimpinan sifatnya kolektif kolegial," kata Abraham dalam temu media di Jakarta, Kamis (15/3/2012) didampingi jajaran pimpinan KPK lainnya.

Abraham menepis kabar yang menyebutkan kalau penetapan tersangka kedua wanita itu hanyalah ambisi pribadi Abraham, tanpa melalui kesepakatan pimpinan yang lain. Kabar itu menyebutkan, belum ada cukup bukti untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Menurut Abraham, dapat dipastikan, ada dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Miranda dan Angelina dari saksi menjadi tersangka. Apalagi, dalam kasus suap cek perjalanan, katanya, nama Miranda sudah bertahun-tahun disebut terlibat. KPK, katanya, sudah mendalami berkali-kali keterlibatan dua wanita itu dalam kasus masing-masing.

"Insya Allah ini bukan terburu-buru, ini sudah dihitung matang-matang, didalami berkali-kali. MSG (Miranda) sudah bertahun-tahun, bagaimana tidak bisa ditemukan buktinya?" ungkap Abraham.

Terkait Miranda dan Angelina yang belum diperiksa maupun ditahan KPK, Abraham mengatakan kalau hal itu merupakan bagian strategi mengingat adanya keterbatasan jumlah penyidik KPK jika dibanding jumlah kasus yang ditangani lembaga ad hoc itu.

Abraham juga menepis informasi yang beredar di media sosial terkait gaya kepemimpinannya. Terkait kasus Miranda, tersiar kabar melalui media sosial Twitter kalau Abraham sengaja mengembalikan seorang penyidik ke institusi Polri karena penyidik tersebut memiliki bukti untuk menyeret pihak Bank Artha Graha yang diduga sebagai penyandang dana di balik pembelian cek perjalanan senilai Rp 24 miliar tersebut.

Menurutnya, isu itu tidak benar. Dia mengaku justru mendorong Miranda ditetapkan sebagai tersangka kemudian mengungkap auktor intelektualis di balik kasus cek perjalanan. Lagipula, kata Abraham, dirinya tidak mampu mengintervensi kebijakan institusi Polri terkait penyidik-penyidik Polisi itu.

"Masing-masing institusi adalah yang punya kewenangan, independensi, sehingga tidak bisa diintervensi. Apa hebat Abraham menelepon Kapolri, Kejaksaan Agung, minta orang-orang itu ditarik?" ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com