Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin: Anas Akan Digantung di Monas

Kompas.com - 12/03/2012, 11:49 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin masih tetap menyatakan keyakinannya bahwa Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menerima uang terkait proyek pusat pelatihan olahraga Hambalang, Jawa Barat. Nazaruddin berani menjamin bahwa Anas yang mengatur proyek tersebut. Bahkan, Nazar mengaku siap sumpah pocong untuk membuktikan pernyataannya itu.

"Anas akan digantung, pasti. Anas kalau benar-benar yang seperti itu dia akan digantung di Monas karena dia memang menerima. Saya menjamin di atas 100 persen benar Anas yang mengatur dan menerima proyek Hambalang. Saya garansi 100 persen," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (12/3/2012).

Pernyataan Nazaruddin itu menanggapi pernyataan Anas Urbaningrum pada akhir pekan lalu yang kembali membantah dugaan keterlibatannya dalam proyek Hambalang. Anas bahkan menyatakan berani digantung di Monas jika terbukti ia menikmati "uang haram" satu rupiah pun.

"Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas," ujar Anas.

Ia juga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot mengurusi kasus Hambalang tersebut karena kasus itu hanya isu yang beredar di publik. Anas menganggap pernyataan Muhammad Nazaruddin yang pertama kali menyebutnya terlibat dalam kasus itu sebagai ocehan dan karangan semata.

Menurut Nazaruddin, bukti Anas menerima uang Hambalang teramat jelas. Kalau tidak menerima uang Hambalang, katanya, Anas tidak mampu membagi-bagikan uang kepada 23 Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat untuk pemenangannya dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung.

"Sekarang dari satu DPC, Jawa Tengah, sudah ke Tim Pengawas Demokrat. Itu hampir 23 DPC. Bayangkan, kalau 10.000 dollar AS, berapa? Dari Kalsel itu kemarin ke Timwas Demokrat, amplopnya masih ada. Itu 10.000 sampai 15.000 dollar AS. Itu semua dari DPC Kalsel diserahkan ke Timwas dan amplopnya masih ada, itu uangnya dari mana?" papar Nazaruddin.

Apalagi, katanya, orangtua Anas bukanlah miliuner yang mampu menyokong dana pemenangan Anas.

"Maaf ini, saya enggak mau menyinggung pribadi Mas Anas. Apakah orangtuanya miliuner, apakah orangtua saya miliuner? Dari mana uangnya, ini, kan, fakta," kata Nazaruddin yang juga terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games 2011 ini.

Nazaruddin juga mengatakan, Anas berjasa dalam mengurus sertifikat lahan Hambalang yang bermasalah hampir tiga tahun. Anas, katanya, meminta bantuan Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto melalui anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com