JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat telah melakukan verifikasi terhadap pembelian enam pesawat tempur sukhoi SU-30 MK2 milik Rusia oleh pemerintah Indonesia.
Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengatakan, Kementerian Pertahanan memang mendapat alokasi anggaran sebesar 470 dollar AS melalui fasilitas kredit ekspor tahun 2010-2014. Awalnya, pihak JSC Rosoboronexport yang merupakan perwakilan Pemerintah Rusia di Jakarta mengajukan harga 55.980.000 dollar AS per pesawat untuk pengantaran tahun 2012 dan 59.000.000 dollar AS tahun 2013.
Dalam enam tahap negosiasi, kata Mahfudz, disepakati harga satu pesawat sebesar 54.800.000 dollar AS tanpa membedakan tahun pengantaran. Dalam kontrak, tambah dia, ada biaya tambahan untuk dua mesin sebesar 6.490.000 dollar AS dan pelatihan 10 pilot dan teknisi selama 2 tahun sebesar Rp 6.115.000 dollar AS.
Dijelaskan Mahfudz, tidak seluruhnya alokasi anggaran 470 juta dollar AS itu digunakan. "Sebesar 470 juta dollar AS itu plafon anggaran yang disediakan. Realisasinya sesuai nilai riil kontrak. Kontrak ini sudah ditandatangani 29 Desember 2011," kata Mahfudz di Jakarta, Senin (5/3/2012).
Pembelian enam pesawat itu, lanjut Mahfudz, saat ini sedang dalam proses pencabutan tanda bintang di DPR. Sebelumnya, rencana pembelian itu belum disetujui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.