Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timwas DPR Persoalkan KPK Gunakan Pakar Perbankan

Kompas.com - 15/02/2012, 07:52 WIB
Suhartono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Pengawas DPR untuk Pelaksanaan Rekomendasi Pansus Hak Angket Bank Century akan mempersoalkan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berencana melibatkan pakar perbankan dan administrasi dalam menyelidiki kasus penyelamatan Bank Century oleh pemerintah dengan dana Rp 6,7 triliun. Direncanakan, Rabu (15/2/2012), Timwas DPR mengundang KPK dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menjelaskan perkembangan kasus Bank Century.

”Mengapa KPK menggunakan pakar perbankan dan administrasi untuk kasus Bank Century meskipun prosesnya baru penyelidikan? Seharusnya, memanggil pakar itu saat proses pengadilan dan bukan penyelidikan. Dan juga, setahu saya, untuk kasus-kasus korupsi lainnya KPK tidak pernah memanggil pakar untuk tahap penyelidikan maupun penyidikan,” kata Bambang Soesatyo, anggota Komisi III DPR asal Fraksi Partai Golkar, saat dihubungi Kompas, Selasa malam, di Jakarta.

Bambang khawatir, kasus Bank Century yang sebenarnya sudah di ambang pintu meningkatkan penyelidikan menjadi tahapan penyidikan terganjal gara-gara mengundang pakar perbankan dan administrasi.

”Seolah-olah pendapat pakar perbankan dan administrasi adalah pendapat yang benar sehingga kasus Bank Century tidak akan maju-maju di tahap penyelidikan. Bahkan, boleh jadi, kasus ini akan terkubur meskipun kuburannya tak jelas di mana,” tambah Bambang.

Ia mengaku mendengar informasi dari orang dalam KPK bahwa rencana mengundang pakar perbankan dan administrasi dalam penyelidikan Bank Century merupakan ide Wakil Ketua KPK Bambang Widjoyanto. ”Padahal, Bambang mantan pengacara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” ujar Bambang lagi.

Kepada Kompas, Bambang memang mengaku pernah menjadi pengacara LPS saat merebaknya kasus Bank Century dua tahun lalu. ”Akan tetapi, saya sudah men-declare profesi saya saat mendampingi LPS dan sekarang sudah clear,” katanya pertengahan Januari lalu.

Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Teten Masduki juga mengatakan bahwa  Bambang harus mundur menangani kasus Bank Century di KPK karena ia akan menghadapi perbenturan kepentingan.

Sebelumnya,  Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, ada wacana di pimpinan KPK untuk melibatkan pakar di bidang perbankan dan administrasi, pakar yang dianggap independen untuk membantu KPK mencari indikasi tindak pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

    Nasional
     Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

    Nasional
    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com