Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Penyidik KPK Usut Renovasi Ruang Banggar

Kompas.com - 08/02/2012, 20:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan kasus renovasi ruang Badan Anggaran atau Banggar Dewan Perwakilan Rakyat yang menghabiskan dana hingga Rp 20,3 miliar. Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, KPK telah mengerahkan tiga penyidik untuk mengusut kasus itu lantaran ada indikasi penggelembungan harga.

"KPK kirim surat secara resmi dan telah mengirim tiga orang di DPR untuk menindaklanjuti kasus Banggar," kata Siswono di Kompleks DPR, Rabu (8/2/2012).

Seperti diketahui, berbagai pihak menilai renovasi itu tidak wajar. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, renovasi ruang itu hanya menghabiskan Rp 2,7 miliar. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan masih menyelidiki proyek itu.

Sebelumnya, BK menyimpulkan ada penyimpangan prosedur dalam proses renovasi. Pihak Sekretariat Jenderal, menurut BK, langsung berkoordinasi dengan pimpinan Banggar tanpa melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Selain itu, BK menilai ada pembiaran yang dilakukan BURT. Tanpa menyebut nama, pimpinan BURT dinilai tidak menggunakan kewenangannya dalam mengawasi perencanaan dan pelaksanaan renovasi.

"Untuk permasalahan kode etik, indikasi yang terlihat adalah adanya pembiaran dari anggota dewan dalam pengadaan barang mewah. Dalam hal ini ya BURT," ujar Siswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com