JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Wayan Koster mengaku tak mengerti mengapa dirinya dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan HAM. Koster mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.
"Saya tidak mengerti kenapa saya dicekal. Tapi itu kewenangan Kemenkum dan HAM. Saya tidak dalam kapasitas memberi komentar lebih jauh," kata Koster di Kompleks DPR, Jumat (3/2/2012).
Koster dimintai tanggapan keputusan Kemenhuk dan HAM mencegahnya ke luar negeri. Selain Koster, politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, ikut dicekal bahkan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Wayan mengatakan, stafnya tidak pernah menerima uang dari Lutfi seperti yang dikatakan Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan PT Grup Permai. Dia meminta agar pernyataan Yulianis itu dibuktikan di persidangan.
Koster berjanji akan kooperatif dengan memenuhi setiap panggilan pemeriksaan dan menjelaskan seluruh yang dia ketahui kepada penyidik KPK. Anggota Komisi X itu pun mengaku siap dikonfrontasi dengan siapa pun.
Jika ditetapkan tersangka, Koster akan tetap menghormati lantaran itu adalah kewenangan KPK. "Kalau jadi tersangka itu mungkin KPK punya bukti," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.