JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch mengungkapkan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Miranda Swaray Goeltom sebagai tersangka, masih ada nama-nama lain yang belum tersentuh dalam perkara ini. Di antaranya Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Izedrik Emir Moeis dan Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo. Keduanya diduga mengetahui awal kasus cek perjalanan mengalir untuk pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan Miranda.
"KPK perlu mencermati beberapa pihak yang belum tersentuh. Seperti beberapa figur politik Tjahjo Kumolo dan Emir Moeis yang memang hingga saat ini belum tersentuh," ujar Aktivis ICW, Febri Diansyah, di kantornya, di Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2012).
Hal yang serupa diungkapkan oleh pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya. Menurutnya, kasus ini jelas-jelas memiliki nuansa politik yang tinggi di mana hak seorang anggota dewan dibajak oleh petinggi partai politik. Mereka diharuskan memilih dalam fraksi sesuai dengan perintah si ketua. Oleh karena itu, peran orang-orang yang memegang kuasa saat pemilihan Miranda harus ditelusuri juga.
"DPR bisa memilih banyak pejabat institusi. Yang berbahaya ketika ada upaya monopoli mengambil keputusan. Upaya kooptasi, dengan disebut suara fraksi. Perintah dari atas untuk memilih, itu harus. Tidak ada kesempatan untuk menolak karena ada mekanisme recall dan diancam dari dalam," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan nama Emir dan Tjahjo akrab didengar dalam kasus ini. Mereka beberapa kali dipanggil KPK sebagai saksi untuk sejumlah anggota Fraksi PDIP yang menerima "uang terimakasih" dari Miranda untuk memilihnya sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Ketika kasus ini bergulir, Emir menjabat sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang menangani soal keuangan dan perbankan. Komisi IX pula yang bertugas melakukan uji kelayakan bagi calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Saat pencalonan itu ada beberapa nama yang diajukan, salah satunya Miranda Goeltom.
Namun, Emir telah beberapa kali membantah keterlibatannya dalam aliran cek perjalanan itu. Sementara, nama Tjahjo disebut juga oleh bekas koleganya di PDI Perjuangan, Agus Condro yang mengatakan, anggota PDI Perjuangan di DPR memilih Miranda lantaran diperintahkan petinggi fraksi, termasuk Tjahjo. Bahkan, menurut Agus, Tjahjo juga mengatakan ada tawaran sampai Rp 500 juta dari Miranda untuk setiap anggota yang memilihnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.