Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wa Ode Minta Tahanan Kota

Kompas.com - 27/01/2012, 16:51 WIB
Prasetyo Eko P

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus korupsi terkait alokasi anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah 2011, Wa Ode Nurhayati, melayangkan surat minta dijadikan tahanan kota atau rumah.

Kader Partai Amanat Nasional ini mulai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak semalam di Rumah Tahanan Pondok Bambu. "Kami sudah layangkan surat ke KPK hari ini meminta agar dialihkan status penahanannya dari rumah tahanan ke tahanan kota atau tahanan rumah," kata Wa Ode Nur Zaenab, pengacara Wa Ode Nurhayati.

Menurut Wa Ode Nur Zaenab, kliennya ditempatkan bersama 30 tahanan lainnya. Dalam kasus ini, KPK juga telah menetapkan pengusaha Fahd A Rafiq sebagai tersangka. Fahd diduga sebagai pihak yang memberikan suap kepada Wa Ode Nurhayati. Akan tetapi, berbeda dengan Wa Ode Nurhayati, Fahd belum ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com