JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster disebut menerima uang dollar terkait proyek lain selain wisma atlet SEA Games. Koster disebut menerima uang dari Permai Grup terkait proyek universitas.
Hal itu diungkapkan mantan staf keuangan Permai Grup, Oktarina Furi saat bersaksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, terdakwa kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/1/2012).
Namun Oktarina tidak menjelaskan lebih jauh proyek universitas mana yang dimaksudnya. "Itu bukan wisma atlet, proyek lain," kata Oktarina. Dia juga tidak mengungkapkan berapa nilai uang yang didapat Koster.
Menurut Oktarina, uang dalam dollar tersebut diberikan ke Koster atas pengajuan Mindo Rosalina Manulang yang telah disetujui Nazaruddin selaku atasan. Adapun Koster pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan proyek pengadaan laboratorium Kementerian Pendidikan Nasional di lima universitas pada 2010 pada 2 November 2011 lalu. Proyek ini menjadi salah satu proyek terkait perusahaan Nazaruddin yang tengah diselidiki KPK.
Seusai diperiksa, Koster mengaku ditanya soal proses pembahasan anggaran pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional 2009-2010. Pembahasan anggaran tersebut melibatkan pemerintah dan Komisi X DPR.
Sebelumnya, Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis dan Mindo Rosalina Manulang menyebutkan adanya aliran dana wisma atlet ke Wayan Koster dan Angelina Sondakh. Kedua anggota Banggar DPR itu disebut menerima Rp 5 miliar dari Permai Grup terkait proyek itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.