Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yulianis: Tercatat Ada Uang ke Anas

Kompas.com - 26/01/2012, 06:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali disebut dalam sidang kasus wisma atlet. Dalam kesaksiannya di persidangan kasus ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/1/2012), Yulianis mengatakan, ada catatan uang ke Anas sebesar Rp 100 juta.

Hal itu terjadi ketika Anas maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010. Selain ke Anas, ada juga aliran uang ke calon ketua umum lainnya, Andi Mallarangeng, sebesar Rp 150 juta.

Uang tersebut, kata Yulianis, diberikan oleh Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai yang merupakan perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. ”Jadi, Bu Rosa berperan sebagai pengusaha yang mau menyumbang Pak Andi dan Pak Anas Urbaningrum,” katanya.

Bukan kali ini saja Anas disebut menerima uang dari Nazaruddin. Ketika bersaksi dalam sidang kasus ini pada 16 Januari 2011, Mindo menyebut ada jatah untuk Anas, yang dia sebut ketua besar, dalam proyek wisma atlet.

Dalam kesaksiannya, Yulianis mengatakan, uang dari perusahaan Nazaruddin mengalir ke mana-mana, salah satunya ke Kongres Partai Demokrat di Bandung, sebanyak Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS. Sebagian uang tersebut berasal dari fee yang didapat perusahaan-perusahaan milik Nazaruddin dalam permainan tender proyek pemerintah.

Nazaruddin dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, lalu mencecar Yulianis apakah uang tersebut diberikan kepada Anas yang saat itu maju menjadi salah satu calon Ketua Umum Partai Demokrat. ”Saya hanya dipesan uang tersebut untuk biaya kongres,” kata mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai itu.

Namun, menurut Yulianis, memang ada catatan uang ke Anas Rp 100 juta dan ke Andi Mallarangeng Rp 150 juta.

Biaya kongres

Menurut Yulianis, dia membawa uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke Bandung menggunakan mobil boks serta mobil Nissan X-trail, Honda CRV, dan Toyota Fortuner. ”Uangnya ditaruh di Hotel Aston, lantai 9, untuk biaya kongres (Partai Demokrat),” kata Yulianis.

Sesampai di Bandung, uang Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS yang dibawa Yulianis diminta oleh staf ahli Nazaruddin. Yulianis mengatakan, uang tersebut sebagian besar berasal dari Grup Permai, perusahaan utama yang membawahkan ratusan perusahaan milik Nazaruddin. ”Sebanyak 3 juta dollar AS merupakan hasil sumbangan,” kata Yulianis.

Di persidangan, Yulianis juga mengungkapkan, perusahaan-perusahaan di bawah Grup Permai biasa memainkan tender proyek pemerintah. Menurut Yulianis, perusahaan-perusahaan di bawah Grup Permai ini bisa menjadi perusahaan pemenang tender, tetapi belum tentu mengerjakan proyeknya karena dikerjakan perusahaan lain yang membeli atau memberikan fee.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Ahli Pidana: Bansos untuk “Korban” Judi Online Sama Saja Kasih Narkoba Gratis ke Pengguna…

    Nasional
    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    KPK Akan Gelar Shalat Idul Adha Berjamaah untuk Tahanan Kasus Korupsi

    Nasional
    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Ahli Sebut Judi Online seperti Penyalahgunaan Narkoba, Pelakunya Jadi Korban Perbuatan Sendiri

    Nasional
    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    PBB Copot Afriansyah Noor dari Posisi Sekjen

    Nasional
    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Anies, JK, hingga Sandiaga Nonton Bareng Film LAFRAN yang Kisahkan Pendiri HMI

    Nasional
    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

    Nasional
    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

    Nasional
    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

    Nasional
    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

    Nasional
    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

    Nasional
    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

    Nasional
    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

    Nasional
    Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

    Nasional
    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

    Nasional
    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com