Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Orang Tua AAL yang Minta Anaknya Diproses Hukum

Kompas.com - 03/01/2012, 15:01 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses hukum terhadap AAL (15), seorang siswa SMK Negeri 3 Kota Palu dalam kasus dugaan pencurian sendal jepit, bergulir atas keinginan orangtua AAL, bukan inisiatif polisi. 

"Orangtua dan pengacara dari AAL sendiri yang meminta agar anak mereka di proses secara hukum. Sementara dari polisi menyatakan, karena masih dibawah umur jadi cukup dilakukan pembinaan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution  di Jakarta, Selasa (3/1/2012), menanggapi kontroversi persidangan AAL.

Menurut Saud, awalnya pada 27 Mei 2011, AAL bersama bersama dua temannya FD dan MSH memang mengaku pada pemilik sandal, Briptu Anwar Rusdi Harahap dan Briptu Simson, mereka yang mengambil sandal jepit. Menurutnya, saat menanyakan perihal pencurian itu, Briptu Rusdi dan temannya Simson dan Zul hanya mendorong ketiga remaja itu bukan memukul.

Briptu Rusdi, menurut Saud, kemudian memanggil orangtua ketiga remaja itu dan meminta agar anak-anak itu dibimbing agar tidak mencuri lagi. Namun, lanjutnya, orangtua AAL tidak terima dengan kejadian tersebut dan melaporkan Briptu Rusdi ke Propam. "Mereka juga minta agar kasus ini dilanjutkan proses hukum saja. Jadi Briptu Rusdi diminta membuat pengaduan," jelasnya.

Akhirnya Briptu Rusdi membuat laporan kehilangan sandalnya itu sesuai dengan permintaan orangtua AAL pada 28 Mei 2011 lalu. Saat itu, tutur Saud, penyidik dari Polsek Palu Selatan telah mengingatkan orangtua AAL bahwa anak mereka tak bisa dibawa ke proses hukum karena ia masih di bawah umur. Namun, orangtuanya bersikeras untuk tetap menjalankan secara hukum.

Kepolisian, kata dia, juga sempat menjelaskan pada pengacara AAL agar kasus ini tidak dibawa ke proses hukum. Namun baik pengacara maupun orangtua tetap dengan pendirian mereka. "Pengacaranya juga datang menanyakan perkembangan kasusnya dan penyidik jelaskan bahwa anak ini di bawah umur jadi harusnya lewat jalur pembinaan. Tetapi pengacara juga sama dengan orang tuanya, minta agar kasus ini dilanjutkan secara hukum," kata Saud.

Selanjutnya, merasa AAL tak pantas menjalani proses hukum ini, tutur Saud, kepolisian tidak melakukan penahanan atas dirinya hingga menjalani persidangan.

Berbeda

Kronologis yang disampaikan Saud berbeda dengan pengakuan keluarga sebelumnya. Menurut pengakuan AAL, pada Mei 2011 sekitar pukul 15.00 Wita, saat ia dan temannya pulang sekolah, Rusdi yang berada di depan rumah indekosnya bertanya kepada ketiganya soal sandal yang hilang.

Saat itu, Rusdi menyatakan kehilangan sandal merk Eiger. Rusdi mengaku sudah tiga kali kehilangan sandal. AAL dan temannya menyatakan tidak mengambil sandal tersebut. Tidak puas dengan jawaban ketiga anak ini, Rusdi terus menginterogasi, bahkan memanggil seorang temannya dari Polda Sulawesi Tengah untuk membantu menginterogasi anak-anak itu hingga pukul 23.00.

AAL dan teman-temannya justru mengaku dipukuli, bukan sekadar didorong. Setelah terdesak mereka pun mengaku pernah mengambil sandal di jalan dekat tempat kos Rusdi, tetapi bukan di depan pintu kamar Rusdi dan bukan sandal merk Eiger, melainkan merk Ando.

Kejadian ini diketahui orangtua AAL dan kemudian ada pembicaraan damai. Orangtua AAL juga menyanggupi untuk mengganti sandal jepit tersebut. Namun, setelah mengetahui bahwa anaknya memar dipukuli, orangtua AAL melaporkan persoalan ini ke Bidang Propam Polda Sulteng.

Keluarga berkesimpulan, mungkin karena dilaporkan di Propam dan menjalani sidang kode etik, Rusdi akhirnya melaporkan AAL untuk kasus pencurian sandal jepit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com