Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKBN Berniat Gabung dengan Partai Lain

Kompas.com - 20/12/2011, 17:45 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara (PKBN) akan menempuh jalur politis di samping menempuh jalur hukum agar dapat tetap melaju ke Pemilihan Umum 2014.

"Opsi politik itu bermacam-macam, bisa fusi partai politik, parpol lain yang bisa berbadan hukum. Bukan kepada mereka yang merintangi PKBN," kata Ketua PKBN, Yenny Wahid di kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Senin (20/12/2011).

Langkah PKBN untuk mengikuti Pemilu 2014 terganjal setelah Kemenkum HAM memutuskan bahwa partai besutan Yenny itu tidak lolos verifikasi badan hukum. Hari ini, puluhan masa PKBN mendatangi kantor Kemenkum HAM untuk memprotes hasil verifikasi tersebut.

"Pengikut Gusdur tidak bisa dibendung dan pasti akan ikut pemili 2014. Dengan cara ini mereka berusaha menjegal kami, kami akan bangkit kembali, dan 2014 kami akan menjadikan momen ini sebagai pembelajaran, sebuah semangat bahwa hukum di Indonesia harus ditegakkan," ucap putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu.

Yenny juga mengatakan, pihaknya akan melayangkan gugatan hukum atas putusan verifikasi parpol yang dilakukan Kemenkum HAM itu. Dia menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam verifikasi tersebut.

"Misalnya dokumen kami tiba-tiba dikatakan gak ada, untunglah kami punya fotokopi berkasnya semua, kemudian dokumen konfidensial tiba-tiba beredar di tempat orang lain," kata Yenny.

Kejanggalan lainnya, lanjut dia, ditemukan dokumen resmi Kemenkum HAM yang berisi hasil verifikasi itu beredar di tangan pihak-pihak yang tidak seharusnya.

"Jadi ada banyak sekali kejanggalan, demikian juga dalam berbagai komunikasi kami dengan berbagai pejabat Kumham, dari awal diarahkan ke kami untuk menuntut secara hukum, ini tentu menjadi pertanyaan," paparnya.

Selain itu, Yenny menilai bahwa arahan dari pihak Kemenkum HAM terkait standar verifikasi berubah-ubah.

"Termasuk dokumen seperti apa yang boleh diserahkan atau tidak, awalnya seperti ini, terakhirnya lain lagi. Jadi kami merasa ditipu sekali oleh Kemenkum HAM karena disesatkan dalam banyak proses, dan kemudian terakhirnya dinyatakan tidak lolos," katanya.

Saat mendatangi Kemenkum HAM bersama puluhan kader PKBN hari ini, Yenny diterima oleh staf Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkum HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com