Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY Ditawari "Alphard" Calon Hakim

Kompas.com - 16/12/2011, 02:18 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman mengaku sempat ditawari mobil mewah jenis "Alphard" oleh salah seorang calon hakim terkait seleksi hakim agung pada Februari-Juli 2011.

"Memimpin Komisi Yudisial (KY) itu banyak godaannya. Saat menyeleksi calon hakim agung yang lalu, ada calon yang ingin jadi dan menawari saya 'Alphard'," katanya dalam seminar nasional di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya (UWKS), Kamis (15/12/2011).

Dalam seminar nasional bertajuk "Menuju Indonesia Baru Tanpa Korupsi" yang digelar BEM UWKS itu, Eman menjawab tawaran tersebut bahwa dia tidak mampu mengurus mesin dan pajak mobil itu.

"Saya juga ditawari uang dalam jumlah tertentu oleh sponsor dari seorang calon yang ingin namanya diloloskan dalam seleksi itu. Yang jelas, semua godaan itu bisa ditepis bila diri kita memang bertekad kuat untuk memberantas korupsi," katanya.

Didampingi pembicara lain, Dede Rahiem dari KPK dan Adnan Topan Husodo dari ICW, ia menegaskan bahwa tekad yang kuat untuk memberantas korupsi dari dirinya itu penting karena keteladanan itu sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

Terlebih lagi, saat ini juga sedang kembali berlangsung pendaftaran calon hakim agung, mulai 1 Desember hingga 21 Desember 2011. Namun, waktu pendaftaran masih mungkin untuk diperpanjang bila pendaftar masih belum memenuhi target.

"Kami juga baru saja mengadakan pertemuan dengan Mahkamah Agung pada 8 Desember lalu untuk merencanakan seleksi hakim, bukan hanya untuk hakim agung, melainkan juga untuk hakim agama, hakim pidana korupsi, dan hakim PTUN sesuai UU, kecuali hakim pengadilan militer yang belum diatur," katanya.

Tentang sanksi untuk hakim "nakal" oleh KY, ia mengatakan ada 1.600-an laporan masyarakat kepada KY yang sebagian sudah ditindaklanjuti karena bukti-bukti yang ada dianggap cukup.

"Namun, kami tidak pernah menyebut hakim nakal karena itu istilah dari teman-teman pers saja, sedangkan istilah kami adalah hakim bermasalah karena bermasalah itu bisa selingkuh, suap, dan sebagainya," katanya.

Menurut dia, pemeriksaan itu sudah mencakup empat hakim dalam Majelis Kehormatan Hakim (MKH), yakni seorang hakim dipecat/diberhentikan tidak dengan hormat, dan seorang hakim dipecat/diberhentikan dengan hormat.

Selain itu, seorang hakim mengalami pemberhentian non-palu (non-job) selama dua tahun dan renumerasi selama dua tahun itu juga dihentikan. Seorang hakim juga diberi teguran tertulis, tetapi renumerasi selama tiga bulan dihentikan.

"Saya tidak hafal data rinci tentang hakim itu, termasuk empat hakim yang dibawa ke proses MKH. Namun yang jelas, hakim MKH itu tidak seorang pun hakim dari Jatim. Ada yang dari NTB, Kalimantan, Bandung, dan satu lagi saya lupa," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com