Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagian Calon Pimpinan KPK Jadi Ancaman Serius

Kompas.com - 08/11/2011, 22:01 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com - Delapan calon pimpinan KPK telah dihasilkan panitia seleksi. Namun sebagian di antara mereka justru dinilai sebagai ancaman serius upaya pemberantasan korupsi.

Koordinator Gerakan Lawan Mafia Hukum Sumbar, Miko Kamal, dan Koordinator Divisi Pembaharuan Hukum dan Peradilan LBH Padang, Roni Saputra, menyampaikan hal itu di Kota Padang, Selasa (8/11/2011).

Saat ini, delapan calon pimpinan KPK itu berdasarkan peringkat yang dibuat panitia seleksi adalah Bambang Widjojanto, Yunus Hussein, Abdullah Hehamahua, Handoyo, Abraham, Zulkarnaen, Adnan Pandu Pradja, dan Ariyanto Sutadi.

Komisi III DPR akan memilih empat nama di antara delapan nama yang diberikan panitia seleksi. Ironisnya dalam rekam jejak yang dilakukan Indonesia Corruption Watch, sejumlah nama calon justru dinilai membahayakan bagi upaya pemberantasan korupsi.

Dalam rekam jejak itu bahkan disebutkan ada salah satu di antara delapan calon pimpinan KPK, menganggap praktik penerimaan gratifikasi adalah hal yang biasa. Ia juga diketahui tidak jujur dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara.

"Karena itulah anggota panitia seleksi harus bertanggung jawab," kata Roni.

Miko yang juga termasuk salah satu calon pimpinan KPK saat jumlahnya masih 142 orang, mempertanyakan kecenderungan terjadinya kuota bagi kalangan tertentu, seperti jaksa dan polisi, yang harus dimasukkan sebagai calon. "Ini kan menutup kemungkinan orang-orang yang memang benar-benar mampu," katanya.

Ia juga menyesalkan ketidakmampuan sebagian anggota panitia seleksi, mempertahankan pendapat mereka soal calon pimpinan KPK yang terpilih.

"Semestinya mereka mundur begitu tahu ada calon pimpinan KPK dengan rekam jejak bermasalah yang juga ikut terpilih," ujar Miko.    

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com