Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Menteri Itu Anomali

Kompas.com - 19/10/2011, 12:18 WIB
Anwar Hudijono

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com Jabatan wakil menteri itu bersifat anomali karena pada satu sisi secara de facto adalah kabinet, tetapi pada sisi lain jabatan karier pegawai negeri sipil (PNS). Lantaran anomali atau magak ini, keberadaan wakil menteri malah menambah ruwet pemerintahan.

"Kalau dalam bal-balan, wakil menteri ini sebenarnya pemain utama atau pemain cadangan. Biasanya salah satu fungsi wakil itu adalah cadangan. Tetapi, kalau cadangan kok ikut main. Akibatnya, jumlah pemain terlalu banyak, dan ini bikin ruwet," kata Suko Widodo, dosen Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, Surabaya, Rabu (19/10/2011).

Menurut Suko, dalam reshuffle kabinet ini, Presiden SBY kembali terperangkap dalam sandera partai mitra koalisi. Pada satu sisi SBY risih karena banyak menteri berpolitik yang mengakibatkan kinerjanya buruk, pada sisi lain tidak bisa mengganti menteri dari partai begitu saja karena terikat kontrak politik. Akhirnya, diangkat wakil menteri hingga total 19 orang.

Pengangkatan wakil menteri tidak akan efektif. Apalagi posisi dan fungsi wakil menteri itu anomali atau magak. Kalau disebut bukan kabinet berarti wakil menteri tidak bisa berfungsi sebagai pengganti menteri. Padahal, dalam tradisi birokrasi, wakil itu bisa menjadi pengganti ketuanya, seperti wakil presiden, wakil gubernur, dan wakil bupati. Sementara kalau jabatan karier PNS berarti hanya menggemukkan struktur birokrasi. Berarti hierarkinya dari dirjen ke sekjen, terus ke wakil menteri baru ke menteri.

"Hal ini bukan membikin kerja lebih efektif dan efisien, tetapi malah memperpanjang jalur birokrasi," katanya. Sebenarnya, menurut Suko, daripada menambah wakil menteri, lebih baik menambah dirjen dengan kerja yang lebih spesifik. "Saya melihat reshuffle ini tidak ngefek ke masyarakat. Dalam manajemen kepresidenan juga tidak sistematis," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com