JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Anton Bachrul Alam mengungkapkan, dalam pertemuan kepolisian negara-negara ASEAN juga akan dibahas mengenai buronan Indonesia di luar negeri. Termasuk diantaranya tersangka dalam kasus dugaan suap cek pelawat Nunun Nurbaeti dan Neneng Sri Wahyuni, istri M Nazaruddin yang juga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tahun anggaran 2008.
"Semuanya akan dibahas, yang berkaitan dengan DPO kita. Bagi yang berada di negara-negara mereka, itu semua akan menjadi fokus pembicaraan kita," ujar Anton di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2011).
Pertemuan yang berlangsung pada 9-13 Oktober 2011 ini merupakan pertemuan polisi ASEAN ke VIII. Menurut Anton, dalam pertemuan itu akan dibahas berbagai isu, khususnya kejahatan transnasional, misalnya kerjasama dalam menangani terorisme.
"Membicarakan masalah bagaimana menangani transnational crime, bagaimana menangani terorisme dan sebagainya. Itu akan diadakan MoU antara negara sehingga ada kesatuan kepolisian di ASEAN," kata Anton.
Ia mengungkapkan, ada 15 negara yang akan mengikuti pertemuan yang akan diselenggarakan di Bali tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.