Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut, Dana Partai Demokrat dari Lima Proyek

Kompas.com - 20/09/2011, 08:49 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengungkapkan, sejumlah proyek di kementerian dan BUMN menjadi sumber dana kongres Partai Demokrat yang berlangsung di Bandung tahun lalu.

Proyek tersebut di antaranya proyek Hambalang, proyek pengadaan e-KTP, proyek Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan dua proyek pembangkit listrik PLN. Hal tersebut disampaikan Nazar seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap wisma atlet di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta, Senin (19/9/2011) malam.

Menurutnya, pertanyaan soal sumber dana Kongres Partai Demokrat itu ditanyakan penyidik KPK kepada dia. "Kalau Januari-Februari 2010 sampai awal Mei, biaya kongres itu yang mengelola namanya Eva. Tapi waktu hari H, uang kan dibawa ke Bandung, Anas (Anas Urbaningrum) waktu itu mengatakan supaya uang itu dipegang Yulianis," kata Nazar.

Dia memaparkan, dana dari proyek Hambalang diserahkan ke Yulianis dari seorang pengusaha bernama Mahfud. Namun, Nazar tidak menyebutkan jumlahnya. Kemudian dari proyek e-KTP, menurut dia, mengalir Rp 40 milliar yang diserahkan pengusaha bernama Andi.

"Terus dari proyek BOS diserahkan oleh pengusaha langsung dari Yulianis," lanjutnya.

Lalu dari proyek pembangkit listrik PLN, Nazar juga tidak menyebutkan jumlah uangnya. Dia hanya mengatakan, dana berasal dari proyek pembangkit listrik PLN di dua daerah, yakni di Riau yang dimenangkan PT Rekin (Rekayasa Industri) dan di Kalimantan Timur.

"Waktu itu yang menyerahkan Mahfud juga melalui Adhi Karya. Waktu itu yang serahkan ke Yulianis namanya Bu Wila," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Abdullah Hehamahua mengutip keterangan Nazaruddin yang mengakui adanya dana sekitar Rp 50 miliar dan 7 juta dollar AS untuk Kongres Partai Demokrat.

Keterangan Yulianis

Sebelumnya, saat ditemui Kompas, Selasa (13/9/2011), Yulianis menuturkan, ada tiga jenis uang atas perintah Nazaruddin yang dia catat saat Kongres Partai Demokrat di Bandung. Pertama, uang dari perusahaan Grup Permai sebesar Rp 30 miliar. Kedua, uang 2 juta dollar Amerika Serikat (AS) dari perusahaan, dan ketiga uang 3 juta dollar AS yang berasal dari sumbangan. Ia tidak menyebut asal sumbangan.

Dari sejumlah uang itu, uang Rp 30 miliar dari perusahaan hanya dipakai sekitar Rp 600 juta. Uang 2 juta dollar AS dari perusahaan masih utuh dan uang dari sumbangan dipakai 1,8 juta dollar AS.

Yulianis mengaku mengembalikan sisa uang perusahaan sebesar Rp 29,4 miliar ke kas perusahaan. Uang perusahaan sebesar 2 juta dollar AS dibawa oleh Nazaruddin dan sisa uang sumbangan senilai 1,2 juta dollar AS dibawa oleh Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin.

Dengan perhitungan ini, menurut Yulianis, sebenarnya Nazaruddin justru mengambil untung dalam Kongres Partai Demokrat. Pasalnya, meski kehilangan Rp 600 juta, istrinya membawa sisa uang sumbangan sebesar 1,2 juta dollar AS atau sekitar Rp 10,2 miliar dengan kurs 1 dollar AS sama dengan Rp 8.500.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

    Nasional
    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

    Nasional
    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

    Nasional
    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

    Nasional
    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

    Nasional
    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

    Nasional
    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

    Nasional
    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

    Nasional
    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

    Nasional
    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

    Nasional
    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com