Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Nekat Menyayat Jidatnya di Gedung KPK

Kompas.com - 15/09/2011, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Arifin Wardianto (54), yang mengaku berasal dari Anti Korupsi Independen Yogyakarta, nekat menyayat jidatnya dengan cutter hingga bercucuran darah di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/9/2011) siang.

Aksi nekat Arifin dimulai dengan merantai kakinya lebih dulu sambil duduk di anak tangga lobi Gedung KPK. Sontak saja wartawan langsung berkerumun. Tak lama kemudian, pria bertubuh gempal itu langsung berkoar-koar.

"Aku ini Arifin Wardianto, yang namanya revolusi itu mahasiswa tidak perlu berkoar-koar," seru Arifin.

"Nih, mau lihat yang namanya revolusi. Revolusi KPK harus dengan darah, ini yang namanya revolusi," lanjut Arifin sambil menyayat jidatnya dengan cutter yang diambil dari saku kemejanya.

Begitu darah segar mulai mengucur dari jidatnya, Arifin lantas menyekanya dengan telapak tangan yang kemudian dipeperkan ke kemeja putihnya. Sebelum aksi nekatnya semakin menjadi, aparat keamanan langsung merampas cutter yang masih digenggam erat Arifin.

Kehadiran Arifin pada siang itu di KPK untuk melaporkan dugaan pengambilan tanah negara untuk Hotel Tentrem Yogyakarta. Hotel Tentrem, yang saat ini dalam proses pembangunan, telah menempati tanah hak pakai bekas Hotel Mustokoweni dan hak pakai seorang dokter dengan luas tanah kira-kira 5.550 meter persegi. Tanah itu terletak di tepi Jalan AM Sangaji dan sebagian lagi di Kelurahan Cokrodiningratan, JT.2.129., Kecamatan Jetis, Yogyakarta.

Dalam rilis yang diedarkan Arifin, tanah negara yang dimaksudnya telah ditempati 25 kepala keluarga dengan areal luas lahan tanah kira-kira 9.000 meter persegi yang terletak berdampingan di sebelah timur hotel tersebut.

Jauh sebelumnya, Arifin juga sempat melakukan aksi memborgol diri di pintu masuk Gedung KPK akibat geram dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memenangkan Anggodo Widjojo, terdakwa perkara percobaan suap pimpinan KPK, dalam gugatan praperadilan Bibit-Chandra pada 21 April 2010 silam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com