Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Chandra-Nazar Indikasi Pelanggaran

Kompas.com - 09/09/2011, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Syafii Ma'arif tidak menampik kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Kemungkinan tersebut bisa saja benar jika mengacu pada pengakuan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet yang mengungkapkan pertemuan dirinya dengan Chandra lima kali.

"Pertemuan itu diakui kok. Saya rasa ada kemungkinan pelanggaran itu. Tetapi belum 100 persen bisa dipastikan. Itu (pelanggaran etik) belum bisa dikatakan," kata Syafii di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9/2011) seusai mengikuti pemeriksaan Komite terhadap jurnalis warga, Iwan Piliang.

Hari ini, Komite memeriksa Piliang. Kepada Komite, aktivis yang pernah melakukan komunikasi Skype dengan Nazaruddin itu membenarkan perihal pertemuan tersebut. Kendati demikian, Komite menurut Syafii belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran etika yang dilakukan Chandra atau tidak. Sebab, Komite belum meminta keterangan Chandra.

"Kita mesti uji dulu melanggar atau tidak. Ini kan persoalannya kita belum menerima keterangan dari yang bersangkutan (Chandra)," ungkap Syafii. Adapun pemeriksaan terhadap Chandra rencananya dilakukan bulan depan.

Komite Etik juga tidak seratus persen percaya pada keterangan Nazaruddin. Pasalnya, Nazar tidak mampu menunjukkan rekaman CCTV kedatangan Chandra ke rumahnya yang katanya ada di tas hitam milik dia. Terlebih, Syafii menduga bahwa Nazaruddin bersedia buka mulut di hadapan Komite Etik atas dasar skenario pengacaranya.

"Kemarin kan bukan kita yang minta (pemeriksaannya), itu saya rasa pengacaranya yang mengatur," ungkap Syafii. "Kita tidak memerlukan (keterangan Nazaruddin) sebetulnya, cukup yang (saat pemeriksaan) pertama saja. Karena yang kedua diminta (kuasa hukumnya) ya kita mau lah," tukas Syafii.

Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Nazaruddin. Saat buron, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015.Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut. Kemarin, Nazaruddin memberikan keterangannya kepada Komite Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

    Nasional
    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

    Nasional
    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

    Nasional
    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

    Nasional
    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

    Nasional
    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

    Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

    Nasional
    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

    Nasional
    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

    Nasional
    Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

    Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

    Nasional
    PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

    PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

    Nasional
    Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

    Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

    Nasional
    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

    Nasional
    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

    Nasional
    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

    Nasional
    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com