Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertemuan Chandra-Nazar Indikasi Pelanggaran

Kompas.com - 09/09/2011, 17:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi Syafii Ma'arif tidak menampik kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK Chandra M Hamzah. Kemungkinan tersebut bisa saja benar jika mengacu pada pengakuan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet yang mengungkapkan pertemuan dirinya dengan Chandra lima kali.

"Pertemuan itu diakui kok. Saya rasa ada kemungkinan pelanggaran itu. Tetapi belum 100 persen bisa dipastikan. Itu (pelanggaran etik) belum bisa dikatakan," kata Syafii di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/9/2011) seusai mengikuti pemeriksaan Komite terhadap jurnalis warga, Iwan Piliang.

Hari ini, Komite memeriksa Piliang. Kepada Komite, aktivis yang pernah melakukan komunikasi Skype dengan Nazaruddin itu membenarkan perihal pertemuan tersebut. Kendati demikian, Komite menurut Syafii belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran etika yang dilakukan Chandra atau tidak. Sebab, Komite belum meminta keterangan Chandra.

"Kita mesti uji dulu melanggar atau tidak. Ini kan persoalannya kita belum menerima keterangan dari yang bersangkutan (Chandra)," ungkap Syafii. Adapun pemeriksaan terhadap Chandra rencananya dilakukan bulan depan.

Komite Etik juga tidak seratus persen percaya pada keterangan Nazaruddin. Pasalnya, Nazar tidak mampu menunjukkan rekaman CCTV kedatangan Chandra ke rumahnya yang katanya ada di tas hitam milik dia. Terlebih, Syafii menduga bahwa Nazaruddin bersedia buka mulut di hadapan Komite Etik atas dasar skenario pengacaranya.

"Kemarin kan bukan kita yang minta (pemeriksaannya), itu saya rasa pengacaranya yang mengatur," ungkap Syafii. "Kita tidak memerlukan (keterangan Nazaruddin) sebetulnya, cukup yang (saat pemeriksaan) pertama saja. Karena yang kedua diminta (kuasa hukumnya) ya kita mau lah," tukas Syafii.

Komite Etik bertugas membuktikan dugaan pelanggaran etika oleh pimpinan KPK menindaklanjuti tudingan Nazaruddin. Saat buron, Nazaruddin menuding Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dan M Jasin menerima uang serta merekayasa kasusnya. Keduanya disebut bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Selain itu, Nazaruddin menuding Chandra dan mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja mengadakan pertemuan dengan Anas yang isinya menyepakati skenario kasus wisma atlet. Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode 2011-2015.Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut. Kemarin, Nazaruddin memberikan keterangannya kepada Komite Etik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

    Nasional
    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

    Nasional
    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

    Nasional
    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

    Nasional
    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

    Nasional
    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

    Nasional
    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

    Nasional
    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

    Nasional
    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

    Nasional
    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

    Nasional
    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

    Nasional
    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

    Nasional
    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

    Nasional
    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com