JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM mengaku dapat melacak pesan singkat dari buron yang juga tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Gubernur Senior Indonesia, Nunun Nurbaeti. Beberapa waktu lalu, Nunun mengirimkan SMS kepada suaminya, Adang Daradjatun.
Hingga saat ini, keberadaan Nunun Nurbaeti, masih menjadi misteri semenjak ditetapkannya dia sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2011.
"Ya bisa lah itu (lacak sms). Masa tidak bisa. Nanti kami koordinasikan, karena kami tidak punya alat perekam di sini," ujar Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar seusai menghadiri acara halal bihalal di Gedung Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin (5/9/2011).
Patrialis pun mengatakan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk mencari tahu keberadaan Nunun, termasuk dengan cara melacak pesan singkat tersebut.
Menurutnya, sejauh ini baik Kementerian Hukum dan HAM maupun pihak Ditjen Imigrasi akan terus menerima menindaklanjuti setiap laporan informasi yang masuk terkait kasus tersebut. "Pastinya kita akan terus koordinasikan dengan pihak berwenang untuk mengusut kasus sms itu," kata Patrialis.
Seperti diberitakan, dalam pelariannya, Nunun Nurbaeti ternyata masih bisa memberikan ucapan selamat Idul Fitri 1432 H kepada suaminya, Adang Daradjatun. Padahal, sebelumnya Nunun dikabarkan mengalami hilang ingatan.
Hal itu diungkapkan sendiri oleh Adang, yang juga pernah menjabat sebagai Wakapolri, saat ditemui usai melaksanakan shalat Ied dengan keluarga besar Mabes Polri dan Perum Peruri di Lapangan Bhayangkara.
SMS ucapan selamat merayakan Idul Fitri itu, kata Adang, dikirimkan Nunun pada subuh sebelum dirinya melaksanakan shalat Id. Selain mengucapkan selamat hari raya, Nunun juga mengungkapkan niatannya untuk kembali ke Tanah Air jika penyakit yang dideritanya sudah sembuh.
Namun, Adang enggan memberitahukan nomor kode negara mana yang digunakan istrinya tersebut untuk mengirimkan sms itu. Adapun, saat ini Nunun telah menjadi buronan Interpol. Hanya pihak keluarga yang mengetahui lokasi Nunun. Adang selaku suami menolak membocorkan di mana lokasi istrinya, apalagi mengantarkan istrinya untuk diproses secara hukum di KPK.
Wakil Ketua KPK M Jasin sempat mengatakan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, KPK tidak dapat memaksa keluarga untuk membocorkan informasi keberadaan Nunun.
Sepengetahuan KPK, Nunun tengah berada di Singapura atau Thailand. Sementara itu, Patrialis pun sempat mengungkapkan Nunun pernah berada di Kamboja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.