Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komite Etik Kembali Panggil Nazaruddin

Kompas.com - 05/09/2011, 14:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi akan kembali memanggil Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus wisma atlet, untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK terkait tudingan Nazar.

Ketua Komite Etik Abdullah Hehamahua menyampaikan hal tersebut di Gedung KPK Jakarta, Senin (5/9/2011). ”Kami akan undang lagi Nazaruddin. Kemarin yang bersangkutan sudah dikunjungi keluarga, siapa tahu keluarganya sudah mempersuasi dia untuk bicara saja,” kata Abdullah.

Namun, dia belum dapat memastikan kapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu akan kembali dimintai keterangan. Hanya saja, Abdullah memastikan jika jadwal pemeriksaan Komite Etik tidak akan bertabrakan dengan jadwal pemeriksaan penyidik. ”Kalau jadwalnya tidak bertabrakan dengan penyidik, kami akan panggil,” ungkapnya.

Sebelumnya Abdullah menyampaikan bahwa Komite Etik tidak perlu lagi memanggil Nazaruddin jika anggota DPR itu tetap bersikukuh untuk bungkam. Seperti diketahui, Nazaruddin bungkam saat ditanya Komite Etik soal tudingannya terhadap sejumlah unsur pimpinan KPK dan pejabat KPK beberapa waktu lalu.

Nazaruddin hanya mau buka mulut jika dipindahkan dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Saat buron, Nazaruddin menuding pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan M Jasin, menerima uang serta merekayasa kasusnya.

Dia juga mengatakan keduanya bersekongkol dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu, Nazar menuding mantan Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja beserta Chandra mengadakan pertemuan dengan Anas yang hasilnya menyepakati skenario kasus wisma atlet.

Sebagai gantinya, Chandra dan Ade akan diloloskan dalam seleksi calon pimpinan KPK periode berikutnya. Diketahui, keduanya gagal dalam seleksi tersebut. Menindaklanjuti tudingan itu, KPK membentuk Komite Etik yang anggotanya terdiri dari unsur pimpinan KPK, unsur penasihat KPK, dan tokoh masyarakat.

Sejauh ini Komite Etik telah memeriksa M Jasin, Ade, Juru Bicara KPK Johan Budi, dan beberapa saksi eksternal KPK, seperti Ketua Komisi III DPR yang juga kader Partai Demokrat, Benny K Harma, serta anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Sekjen Partai Demokrat Saan Mustopa.

Berikutnya, Komite akan memeriksa unsur pimpinan KPK lainnya yang turut disebut dalam kasus wisma atlet, seperti Chandra, Ketua KPK Busyro Muqoddas, dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com