Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remisi Koruptor Harus Segera Dihentikan

Kompas.com - 04/09/2011, 17:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia diminta segera menghentikan pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan untuk para koruptor. Pemberian remisi kepada para koruptor tersebut sama dengan melanggar rasa keadilan masyarakat.

Hal itu disampaikan Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho saat dihubungi wartawan, Minggu (4/9/2011). "Ini sama saja tidak memberikan efek jera kepada para koruptor. Selama ini hukuman bagi koruptor itu masih tergolong ringan. Di Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) saja paling lama tiga tahun," ujar Emerson.

Dia menerangkan, penghentian remisi untuk koruptor dapat dimulai dengan moratorium atau penghentian sementara. Moratorium, lanjutnya, dilakukan hingga undang-undang yang mengatur soal remisi diperbaiki. Remisi seharusnya hanya dapat diberikan kepada koruptor yang berperan sebagai pelaku pelapor atau pelaku tindak pidana korupsi yang turut membongkar kejahatan.

Emerson juga mengingatkan, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diatasi dengan cara luar biasa pula. Dengan memberi remisi kepada para koruptor, masyarakat hanya akan menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa. Dengan demikian, orang akan cenderung menggampangkan untuk melakukan korupsi karena menilai hukumannya ringan.

Selain itu, kata Emerson, pemberian remisi akan merugikan para penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan, dan Kepolisian. "Penegak hukum juga harus berperan, tuntutan dan juga vonis kepada pelaku korupsi tidak boleh ringan dan harus seberat-beratnya. Jadi, walaupun ada remisi maka gak signifikan," ujarnya.

Pada peringatan hari raya Idul Fitri tahun ini, sebanyak 253 koruptor mendapatkan remisi dari pemerintah. Sebanyak delapan koruptor dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

    Jadwal Lengkap Debat Capres-Cawapres 2024 dan Temanya

    Nasional
    Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 10 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

    Jika Jadi Cawapres, Cak Imin Janji Cari Solusi agar Pupuk Mudah Didapat Petani

    Nasional
    Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

    Soal Peresmian Media Center Indonesia Maju, Menkominfo: Tanya yang Bikin

    Nasional
    RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

    RUU DKJ, PAN Usul Gubernur dan Wali Kota di Jakarta Dipilih Rakyat

    Nasional
    Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

    Ketua DPP PDI-P Hamka Haq Meninggal Dunia

    Nasional
    KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

    KPK Duga Eks Wamenkumham Buka Blokir Hasil RUPS atas Permintaan Tersangka Penyuapnya

    Nasional
    Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

    Mayjen Saleh Mustafa Resmi Jabat Pangkostrad

    Nasional
    Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

    Ketika Cak Imin Berkelakar Ada Pejabat yang Pindahkan Matahari karena Kepanasan...

    Nasional
    Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

    Sandiaga: Pak Ganjar itu Jokowi 3.0, Sosok Pak Jokowi di 2024

    Nasional
    KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

    KPK Sebut Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Janjikan Kasus Pengusaha di Bareskrim Di-SP3

    Nasional
    Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

    Di Hadapan Relawan, Cak Imin: Silakan Bandingkan Siapa yang Sungguh-sungguh dan Bergimik Ria

    Nasional
    Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

    Ingin Debat Capres Berbobot, Fahira Idris: Mulai dengan Perbedaan Pendapat Antarpaslon

    Nasional
    KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

    KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Terima Suap dan Gratifikasi Rp 8 Miliar dari Pengusaha

    Nasional
    TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

    TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Amankan Natal dan Tahun Baru 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com