Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Ada Remisi untuk Koruptor?

Kompas.com - 17/08/2011, 16:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menyatakan, sebaiknya tidak perlu ada pemberian remisi kepada para narapidana kasus korupsi. Peniadaan remisi untuk para koruptor itu agar muncul efek jera.

"Kalau perang melawan korupsi sungguh-sungguh mendapatkan dukungan politik yang kuat dari pemimpin pemerintahan, maka harus ada larangan dalam sistem hukum kita untuk memberi remisi kepada koruptor, supaya jera itu akan muncul," kata Bambang di Jakarta, Rabu (17/8/2011).

Ia menjelaskan, politik hukum dan sistem hukum yang ada saat ini telah gagal memberi efek jera.

"Di mata para koruptor, politik dan sistem hukum kita banci, karena takut menjatuhkan sanksi maksimal bagi mereka," kata Bambang.

Bambang menjelaskan, berkaitan dengan perayaan HUT ke- 66 RI saat ini, ada 21 narapidana kasus korupsi dibebaskan dari masa tahanannya karena mereka masuk daftar narapidana yang dinyatakan berhak mendapat remisi umum (RU) I dan RU II. Napi yang mendapat RU II ini, kata Bambang, otomatis dibebaskan dari sisa masa tahanan.

"Para koruptor itu bebas karena mendapat RU II," kata Bambang.

Fakta ini, lanjut Bambang, memberikan penjelasan kepada rakyat bahwa perang melawan korupsi tidak didukung oleh kemauan politik yang kuat dan sungguh-sungguh. Hal itu karena kemauan politik yang ambivalen sehingga sistem hukum menjadi sangat kompromistis terhadap koruptor.

"Sudah mendapat hukum ringan, para koruptor pun diberi hak mendapatkan diskon hukuman bernama remisi itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com