Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Usul Perpanjangan Waktu

Kompas.com - 18/07/2011, 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah mengusulkan agar Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial memperpanjang waktu pembahasan rancangan undang-undang tersebut. Namun, pemerintah tidak merinci apakah perpanjangan waktu itu dalam masa sidang DPR berikutnya atau pada masa sidang pertama tahun 2011.

Usulan disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara EE Mangindaan, yang diperkuat oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar, saat rapat dengan Panitia Khusus DPR Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus DPR RUU BPJS) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011) malam.

"Perlu perpanjangan waktu supaya ada waktu yang cukup untuk membahas penggabungan tujuh prinsip kesepakatan Panitia Kerja DPR dengan delapan butir prinsip transformasi empat BUMN yang diajukan pemerintah," kata Mustafa Abubakar.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar meminta sisa daftar inventarisasi masalah (DIM) disetujui dulu dalam Pansus DPR. "Akan tetapi, transformasi empat BUMN diperdalam dulu secara khusus," ujar Patrialis.

Namun, rapat Pansus DPR yang dipimpin oleh Ahmad Nizar Shihab hingga pukul 21.00 belum membahas usulan perpanjangan waktu pemerintah tersebut. Sebelumnya, dalam kesimpulan atas laporan Panitia Kerja RUU BPJS yang dilaporkan sejak Jumat pekan lalu, Pansus DPR menerima laporan tersebut dengan catatan dua paragraf pertama pada angka dua huruf g dikeluarkan dari laporan Panitia Kerja (Panja) DPR.

Namun, Pansus DPR menerima usulan pemerintah yang mengajukan delapan prinsip peralihan transformasi BUMN untuk dibahas. Delapan prinsip transformasi itu di antaranya empat BUMN tetap ada, yaitu Jamsostek, Askes, Taspen, dan Asabri serta proses transformasi selama 10 tahun.

Sejak dibahas dua tahun lalu, kemajuan pembahasan RUU BPJS sangat lambat. Dari 258 DIM, tercatat ada 62 DIM yang belum disetujui, di antaranya mengenai transformasi empat BUMN. Padahal, hingga saat ini, waktu pembahasan RUU BPJS tersisa empat hari lagi.

Peta jalan jaminan sosial
Secara terpisah, di sela-sela Rapat Kerja Nasional Sistem Jaminan Sosial Nasional, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Chazali H Situmorang menyatakan, pemerintah bertekad mewujudkan RUU BPJS sesuai waktunya.

"Pemerintah tidak menolak RUU BPJS. Buktinya, pemerintah menerima transformasi empat BUMN asalkan secara bertahap," ujar Chazali.

Menurut Chazali, pemerintah sekarang juga siap dengan peta jalan jaminan sosial untuk pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui BPJS. "Prioritas BPJS I untuk jaminan kesehatan terlebih dulu, baru jaminan lainnya dalam jangka waktu yang akan disepakati," lanjut Chazali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Nasional
    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    Nasional
    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Nasional
    PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

    PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

    Nasional
    PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

    PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

    Nasional
    Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

    Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

    Nasional
    Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

    Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

    Nasional
    Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

    Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

    Nasional
    Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

    Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

    Nasional
    Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: 'Nusantara Baru, Indonesia Maju'

    Istana Tetapkan Tema dan Logo HUT ke-79 RI: "Nusantara Baru, Indonesia Maju"

    Nasional
    KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

    KPI Tegaskan Belum Pernah Terima Draf Resmi RUU Penyiaran

    Nasional
    Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

    Dinyatakan Langgar Etik, Bamsoet: Saya Tak Mau Berpolemik

    Nasional
    Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

    Pakar Sebut Prabowo Bakal Menang Mudah jika Presiden Dipilih MPR

    Nasional
    Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

    Ungkap Hubungan Jokowi dan Surya Paloh, Willy Aditya: Habis Pemilu Berteman Lagi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com