Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Terbitkan Surat Edaran soal "Whistle Blower"

Kompas.com - 08/07/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran agar hakim memerhatikan secara khusus pelaku pelapor (whistle blower) seperti kasus Agus Condro.

"Akan kami keluarkan sema (surat edaran MA) agar hakim memerhatikan itu semua sehingga pelaku tidak takut lagi melaporkan," kata Harifin kepada wartawan seusai shalat Jumat di Gedung MA Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Namun, katanya, surat edaran tersebut tidak memberikan rincian sanksi yang diberikan kepada whistle blower. "Masalah sanksi itu dikembalikan ke hakim, tetapi harus diperhatikan," katanya.

Hal ini diungkapkan Harifin terkait pertemuan MA dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). "Pertemuan dengan PMH adalah untuk menindaklanjuti pembicaraan di Cipanas," katanya.

Pertemuan tersebut, katanya, mengevaluasi program pemberantasan mafia hukum saat ini dan rencana dilaksanakan seminar tentang whistle blower serta kemungkinan adanya pernyataan bersama antarpenegak hukum terkait UU Perlindungan saksi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, whistle blower belum mendapatkan penghargaan dari pemerintah meski telah membocorkan informasi penting menyangkut kejahatan yang merugikan negara.

Menurut Abdul Haris, negara yang belum memberi perlindungan yang cukup ini bisa membuat orang lain takut membongkar kejahatan luar biasa semacam korupsi. Ia mencontohkan nasib Agus Condro yang divonis satu tahun tiga bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) walaupun telah memberikan informasi, tetapi hukumannya tidak jauh berbeda dengan pelaku yang lain.

"Jaksa penuntut umum dan majelis hakim belum mempertimbangkan dia sebagai whistle blower. Padahal, kami sudah memberikan surat. Kalau begitu orang jadi berpikir ulang, untuk apa membuka kasus kalau kasus itu menjerat dirinya sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Kembangkan Energi Terbarukan di RI dan Internasional, Pertamina NRE Gandeng Masdar

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

MK Tolak Gugatan PPP soal Perpindahan 21.000 Suara ke Partai Garuda di 4 Dapil

Nasional
Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Paparkan Hasil Forum Parlemen WWF, Puan Sebut Isu Air Akan Jadi Agenda Prioritas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Hasil Pileg Dapil Jabar

Nasional
Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Sidang Asusila Ketua KPU, Anggota Komnas HAM dan Perempuan Jadi Ahli

Nasional
Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Belanja Negara Makin Besar, Jokowi Minta BPKP Inovasi Gunakan Teknologi Digital

Nasional
Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Pegawai Protokol Kementan hingga Pihak Swasta Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com