Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Akan Terbitkan Surat Edaran soal "Whistle Blower"

Kompas.com - 08/07/2011, 15:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Agung Harifin Andi Tumpa mengatakan, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran agar hakim memerhatikan secara khusus pelaku pelapor (whistle blower) seperti kasus Agus Condro.

"Akan kami keluarkan sema (surat edaran MA) agar hakim memerhatikan itu semua sehingga pelaku tidak takut lagi melaporkan," kata Harifin kepada wartawan seusai shalat Jumat di Gedung MA Jakarta, Jumat (8/7/2011).

Namun, katanya, surat edaran tersebut tidak memberikan rincian sanksi yang diberikan kepada whistle blower. "Masalah sanksi itu dikembalikan ke hakim, tetapi harus diperhatikan," katanya.

Hal ini diungkapkan Harifin terkait pertemuan MA dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum (PMH). "Pertemuan dengan PMH adalah untuk menindaklanjuti pembicaraan di Cipanas," katanya.

Pertemuan tersebut, katanya, mengevaluasi program pemberantasan mafia hukum saat ini dan rencana dilaksanakan seminar tentang whistle blower serta kemungkinan adanya pernyataan bersama antarpenegak hukum terkait UU Perlindungan saksi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, whistle blower belum mendapatkan penghargaan dari pemerintah meski telah membocorkan informasi penting menyangkut kejahatan yang merugikan negara.

Menurut Abdul Haris, negara yang belum memberi perlindungan yang cukup ini bisa membuat orang lain takut membongkar kejahatan luar biasa semacam korupsi. Ia mencontohkan nasib Agus Condro yang divonis satu tahun tiga bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus suap saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) walaupun telah memberikan informasi, tetapi hukumannya tidak jauh berbeda dengan pelaku yang lain.

"Jaksa penuntut umum dan majelis hakim belum mempertimbangkan dia sebagai whistle blower. Padahal, kami sudah memberikan surat. Kalau begitu orang jadi berpikir ulang, untuk apa membuka kasus kalau kasus itu menjerat dirinya sendiri," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Galang Dukungan di Forum Parlemen WWF Ke-10, DPR Minta Israel Jangan Jadikan Air Sebagai Senjata Konflik

Nasional
Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Alasan PDI-P Tak Undang Jokowi Saat Rakernas: Yang Diundang yang Punya Spirit Demokrasi Hukum

Nasional
Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Waketum Golkar Kaget Bobby Gabung Gerindra, Ungkit Jadi Parpol Pertama yang Mau Usung di Pilkada

Nasional
Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Pj Ketum PBB Sebut Yusril Cocok Jadi Menko Polhukam di Kabinet Prabowo

Nasional
Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Penerbangan Haji Bermasalah, Kemenag Sebut Manajemen Garuda Indonesia Gagal

Nasional
DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

DKPP Didesak Pecat Ketua KPU dengan Tidak Hormat

Nasional
JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

JK Nilai Negara Harus Punya Rencana Jangka Panjang sebagai Bentuk Kontrol Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com