Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Pertemuan 16 Agustus di Kemayoran

Kompas.com - 08/07/2011, 11:13 WIB

Ia menuturkan, awalnya siang itu, Minggu, 16 Agustus 2009, ia tengah berada di ITC Cempaka Mas, Jakarta Pusat, untuk berbelanja. Karena merasa lapar, ia kemudian mendatangi sebuah restoran milik sahabatnya, Tira, di tempat itu. Tira adalah kerabat Asryad. Tira adalah ibunya Rara (pacar Hasan).

"Di situ kami ngobrol dan kemudian (Tira) ditelepon oleh istri Pak Arsyad. (Istri Arsyad) mengatakan, di rumahnya lagi masak pisang ijo dan conro (makanan khas Makassar). Terus, Tira mengatakan (kepada istri Arsyad) ada saya. Ibu Arsyad lalu meminta kami datang ke rumahnya," tutur Dewi.

Selanjutnya, meluncurlah mereka ke Apartemen Kemayoran. Setibanya di sana, menurut Dewi, tidak ada Hasan. Juru Panggil MK itu baru tiba beberapa saat kemudian. Di apartemen itu, aku Dewi, ia sama sekali tidak berurusan dengan Arsyad, apalagi berdiskusi mengenai perkaranya.

"Saya ke rumah Arsyad, (perkara) ini sudah selesai, sudah basi perkaranya. Kan sudah ada putusan MK. Ngapain bahas itu (perkara). Saya enggak ketemu Arsyad, dia di mana, saya di mana," ucapnya.

Berdasarkan penuturan Hasan kepada tim investigasi internal MK, saat ia datang ke apartemen, di sana sudah ada Dewi. Saat itu, Dewi dan Arsyad meminta salinan konsep surat jawaban putuan MK. Dewi membantah keterangan ini. "Hasan datang belakangan (setelah Dewi) dengan Rara. Mereka (Hasan dan Rara) pacaran. Tidak ada kita membahas apa-apa," ujar Dewi.

Saksi kunci

Tak pelak, Masyhuri Hasan adalah saksi kunci dalam perkara ini. Keterangannya patut didengar di hadapan Panja. Polisi telah menetapkan Hasan sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat keputusan MK. Ia telah ditangkap dan ditahan polisi.

Menurut hasil tim investigasi MK, Hasan diketahui mengopi berkas surat jawaban panitera MK yang dibuat pada 14 Agustus 2009. Berkas surat yang isinya tak sesuai dengan amar putusan MK itu lalu dicetak dan diberi tanggal serta nomor surat dengan tulisan tangan. Ia pun mengambil hasil pemindaian (scan) tanda tangan panitera MK, Zainal Arifin Hoesein, yang terdapat di dalam komputer MK, kemudian membubuhkannya ke surat itu.

Hasan, seperti diungkapkan dalam laporan tim investigasi MK, kemudian menuju kediaman Arsyad Sanusi (saat itu masih menjadi hakim MK) di Apartemen Pejabat Tinggi di Kemayoran pada Minggu, 16 Agustus 2009. Kepada tim, ia mengaku mendapat telepon dari anak Arsyad, Neshawaty, yang meminta datang ke apartemen itu.

Ia kemudian menyerahkan kopi berkas surat jawaban panitera MK itu kepada Arsyad yang saat itu diketahui juga tengah bersama Dewi.

Wakil Ketua Panja Mafia Pemilu Ganjar Pranowo menyatakan, pihaknya akan berkirim surat kepada kepolisian untuk dapat menghadirkan Hasan di hadapan Panja. "Kami akan kirim surat ke Polri. Pinjam Hasan untuk dimintai keterangan. Jadwal pemanggilannya belum. Nanti baru dijadwalkan," ujar Ganjar seusai mengikuti rapat dengan Panja Mafia Pemilu di ruang rapat Komisi II, semalam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com