Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Cabut Paspor Nazaruddin

Kompas.com - 05/07/2011, 15:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengungkapkan, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mencabut paspor M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Pencabutan paspor tersebut berdasarkan permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Ditjen Keimigrasian pada Senin (4/7/2011) malam kemarin.

Patrialis mengungkapkan hal tersebut di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa (5/7/2011). Bersamaan dengan pencabutan paspor tersebut, Ditjen Keimigrasian mengeluarkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) Nazaruddin.

"Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 itu otomatis dicabut setelah dikeluarkan SPLP karena kita harus memberikan peluang kepada WNI," kata Patrialis.

Perihal pencabutan paspor anggota Komisi VII DPR itu, ujar Patrialis, akan disampaikan ke negara tetangga, terutama negara-negara anggota ASEAN. "Nanti kalau sudah kita beri informasi ke negara-negara ASEAN, tentu tidak bisa lagi kita pakai (paspor Nazaruddin-nya)," ujarnya.

Patrialis juga mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki kementeriannya, Nazaruddin kini berada di Singapura. Namun, Patrialis tidak bisa memastikan kemungkinan Nazaruddin telah berpindah ke negara-negara lain. "Kita kan tidak mengikuti terus," ucapnya.

Kementerian Hukum dan HAM, kata Patrialis, akan membantu upaya pemulangan Nazaruddin sesuai dengan kapasitasnya. "Kumham penghambat perjalanannya saja supaya (Nazaruddin) tidak bisa ke mana-mana, karena paspornya tidak ada. Kita hanya menghalangi saja. Untuk mengambil (paspor fisik)-nya bukan kita," kata Patrialis.

Nazaruddin telah bertolak ke Singapura sejak 23 Mei 2011dengan alasan melakukan pengobatan. Sejak masih berstatus saksi hingga kini menjadi tersangka, politisi partai berkuasa itu belum menjalani pemeriksaan di KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya mengupayakan berbagai cara untuk menggelandang Nazaruddin. Selain pencabutan paspor, KPK telah mengajukan permintaan penerbitan red notice terhadap Nazaruddin ke Mabes Polri. Dengan demikian, jika permintaan tersebut disampaikan ke Kepolisian Internasional (Interpol), Nazaruddin akan menjadi buronan internasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com