4. Siti Zainab binti Duhri Rupa
Perempuan asal Malang, Jawa Timur, ini berada di Penjara Umum Madinah. Ancaman hukuman yang diperolehnya adalah qishash. Ia dituduh membunuh istri majikan Hurah binti Abdullah. Saat ini, kasus yang menimpa Siti masih menunggu status anak laki-laki korban yang belum berusia dewasa.
5. Suadiah binti Sumidi
Perempuan asal Malang, Jawa Timur, ini berada di Penjara Umum Mekkah. Ia dijatuhi ancaman hukuman mati atas dugaan terlibat sihir.
6. Satinah binti Jumadi
Perempuan asal Semarang, Jawa Tengah, ini diancam hukuman qishash karena dituduh membunuh istri majikan Nura Al Garib dan mengambil uang sejumlah 37.970 riyal Saudi.
7. Warnah binti Warta Niing dan Sumartini binti Manaungi Galisung
Kedua wanita asal Karawang, Jawa Barat, dan asal Moyo Utara, Sumbawa, ini mendapat ancaman hukuman qishash karena dituduh melakukan sihir terhadap anak majikan yang baru berusia tiga tahun. Mereka berada di Penjara Malaaz.
8. Nurkoyah binti Marsan alias Nuriyah
Perempuan asal Rengasdengklok, Jawa Barat, ini mendapat ancaman hukuman pancung karena dituduh membunuh anak majikan.