Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Bisa Sumbang Pendapat

Kompas.com - 17/06/2011, 14:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah melewati masa untuk menyeleksi kelengkapan para calon pemohon, Pansel akan memberikan waktu 30 hari bagi masyarakat untuk mengawasi, menilai, memberi pendapat, saran dan kritik terkait pemohon calon yang sudah lolos seleksi administrasi. Hal itu dikatakan Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Ahmad Ubbe, Jumat (17/6/2011), di Gedung Dewan Pers, Jakarta.

"Setelah tanggal 25 Juni pengumuman yang lulus administrasi. Tanggal 21 Juni sampai 24 Juni itu uji seleksi administrasi setelah itu baru diumumkan kepada masyarakat untuk memberikan masukan pada Pansel terhadap tokoh yang terpilih selama 30 hari," kata Ubbe.

Menurut Ubbe, masyarakat dapat mengirimkan pendapat dan data terkait tokoh yang terpilih di alamat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta website resmi kementerian tersebut.

"Tidak hanya kritik terhadap calon tapi juga pada Pansel. Selama tahun lalu  yang kirim hampir 6000-an surat. Sangat banyak. Lalu, kami (Pansel KPK) bicarakan secara berkala dalam pleno," ujar dia.

Sementara itu, anggota Pansel lainnya, Imam Prasodjo menegaskan, ada juga empat kriteria yang nantinya akan di tetapkan pihaknya dalam penilaian. Empat kriteria itu adalah leadership, integritas, kapasitas atau kompetensi, dan independensi para calon. Masyarakat pun bisa menjadikan empat kriteria itu menjadi patokan untuk memberikan saran dan pendapat.

"Leadership, berarti kita butuh seorang yang berjiwa leader, apalagi untuk mengambil keputusan penting. Integritas, orang pintar tapi enggak jujur berarti enggak memiliki integritas. Capacity, harus menguasai betul bidang-bidang yang akan diembankan padanya di KPK. Kemudian independensi, dimana bukan menjadi pengurus parpol dan bebas dari kasus-kasus hukum," papar Imam.

Pansel, lanjutnya, akan memberikan data-data diri secara umum para calon. Masyarakat yang berhak menilai apa yang salah atau tak wajar dari data-data yang diberikan para calon diawal pendaftaran Pansel KPK.

"Kami akan berikan data tentang siapa, latar belakang dan keterangan normatif yang dia (calon) sendiri tuliskan, kalau data lain, publik bisa lacak sendiri. Masyarakat harus memperhatikan secara faktual. Paling tidak memberikan indikasi data-data terkait calon yang bisa di-follow up, Harus lengkap alamat dan nama pengirim surat. Data pelaporan dan kritikan harus valid," tegas Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com