JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, yang juga politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengaku yakin bahwa teror mengenai adanya sejumlah bom yang disampaikan melalui layanan pesan singkat (SMS) bukan perintah terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Ia menduga, ada pihak lain yang memanfaatkan momentum menjelang sidang vonis Ba'asyir yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).
"Saya lihat mungkin juga ini dimanfaatkan orang lain," kata Pramono kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2011).
Mantan Sekretaris Jenderal PDI-P ini juga menepis anggapan bahwa vonis terhadap Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini merupakan setting-an pihak tertentu. Pramono menilai, majelis hakim yang dipimpin oleh Herry Swantoro memiliki independensi dalam menjatuhkan putusan. Terlebih, sidang terhadap Ba'asyir selama ini dilakukan secara terbuka sehingga pers dan masyarakat dapat mengikutinya secara langsung.
Seperti diketahui, menjelang sidang pembacaan vonis Ba'asyir, beredar pesan singkat berisi ancaman bom. Untuk mengantisipasinya, polisi pun menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan jalannya sidang. Kepolisian di seluruh daerah juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.