Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pramono Tak Yakin SMS Bom Perintah Ba'asyir

Kompas.com - 16/06/2011, 12:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung, yang juga politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengaku yakin bahwa teror mengenai adanya sejumlah bom yang disampaikan melalui layanan pesan singkat (SMS) bukan perintah terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Ia menduga, ada pihak lain yang memanfaatkan momentum menjelang sidang vonis Ba'asyir yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/6/2011).

"Saya lihat mungkin juga ini dimanfaatkan orang lain," kata Pramono kepada para wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Mantan Sekretaris Jenderal PDI-P ini juga menepis anggapan bahwa vonis terhadap Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) ini merupakan setting-an pihak tertentu. Pramono menilai,  majelis hakim yang dipimpin oleh Herry Swantoro memiliki independensi dalam menjatuhkan putusan. Terlebih, sidang terhadap Ba'asyir selama ini dilakukan secara terbuka sehingga pers dan masyarakat dapat mengikutinya secara langsung.

Seperti diketahui, menjelang sidang pembacaan vonis Ba'asyir, beredar pesan singkat berisi ancaman bom. Untuk mengantisipasinya, polisi pun menerjunkan kekuatan penuh untuk mengamankan jalannya sidang. Kepolisian di seluruh daerah juga diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

    Nasional
    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

    Nasional
     Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

    Nasional
    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

    Nasional
    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

    Nasional
    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com