Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus BPJS Minta Rapat di Hotel

Kompas.com - 10/06/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI mengusulkan agar rapat pembahasan RUU BPJS dilakukan di hotel, bukan di gedung wakil rakyat. Alasannya, mereka yakin bahwa membahas RUU BPJS yang bertujuan menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), akan lebih efektif jika dilakukan di hotel. Mengapa?

"Jika di hotel, kita bisa teruskan sampai jam 24.00 atau 01.00," kata anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi Golkar Charles J Mesang, Jumat (10/6/2011).

Sebaliknya, jika di DPR, kata dia, para anggota Dewan hanya dapat menggelar rapat hingga pukul 23.00. Setelah jeda sore, sebagian anggota Dewan kembali ke DPR dari rumah. Terlebih, pada sore hari, Jakarta kerap dilanda kemacetan. Charles mengatakan, Pansus RUU BPJS bekerja untuk kepentingan rakyat. Jika RUU BPJS terlambat disahkan, maka pada akhirnya rakyat yang akan dirugikan.

Hal ini didukung anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Adinajani M Mohdi. Adinajani mengatakan, selama hal tersebut tak melanggar peraturan dan tata tertib, hal tersebut dapat dilakukan. Beberapa anggota Dewan meminta pimpinan RUU BPJS tak hanya mendengarkan aspirasi satu atau dua LSM yang mengkritisi pola anggota Dewan yang kerap melakukan rapat di hotel. Sebelumnya, beberapa hari lalu, pembahasan RUU BPJS digelar di sebuah hotel mewah. Pilihan ini mendatangkan kritik, karena dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran negara.

Menanggapi hal ini, pimpinan Pansus RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan, akan menampung usulan tersebut. Rapat BPJS pada hari ini, yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 baru dimulai pada pukul 14.45. Rapat sesi pertama akan berlangsung hingga pukul 16.30. Setelah itu, para wakil rakyat dan peserta rapat ini akan beristirahat. Mereka akan kembali melanjutkan pembahasan pada pukul 19.30-23.00.

Penyelesaian pembahasan RUU BPJS semakin mendesak. Hanya tersisa sekitar 23 hari untuk menyelesaikannya. Jika tak selesai pada masa sidang DPR saat ini, maka RUU yang bertujuan memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat ini hanya dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com