Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Pansus BPJS Minta Rapat di Hotel

Kompas.com - 10/06/2011, 15:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (RUU BPJS) DPR RI mengusulkan agar rapat pembahasan RUU BPJS dilakukan di hotel, bukan di gedung wakil rakyat. Alasannya, mereka yakin bahwa membahas RUU BPJS yang bertujuan menjalankan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), akan lebih efektif jika dilakukan di hotel. Mengapa?

"Jika di hotel, kita bisa teruskan sampai jam 24.00 atau 01.00," kata anggota Pansus RUU BPJS dari Fraksi Golkar Charles J Mesang, Jumat (10/6/2011).

Sebaliknya, jika di DPR, kata dia, para anggota Dewan hanya dapat menggelar rapat hingga pukul 23.00. Setelah jeda sore, sebagian anggota Dewan kembali ke DPR dari rumah. Terlebih, pada sore hari, Jakarta kerap dilanda kemacetan. Charles mengatakan, Pansus RUU BPJS bekerja untuk kepentingan rakyat. Jika RUU BPJS terlambat disahkan, maka pada akhirnya rakyat yang akan dirugikan.

Hal ini didukung anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrat Adinajani M Mohdi. Adinajani mengatakan, selama hal tersebut tak melanggar peraturan dan tata tertib, hal tersebut dapat dilakukan. Beberapa anggota Dewan meminta pimpinan RUU BPJS tak hanya mendengarkan aspirasi satu atau dua LSM yang mengkritisi pola anggota Dewan yang kerap melakukan rapat di hotel. Sebelumnya, beberapa hari lalu, pembahasan RUU BPJS digelar di sebuah hotel mewah. Pilihan ini mendatangkan kritik, karena dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran negara.

Menanggapi hal ini, pimpinan Pansus RUU BPJS Ferdiansyah mengatakan, akan menampung usulan tersebut. Rapat BPJS pada hari ini, yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 baru dimulai pada pukul 14.45. Rapat sesi pertama akan berlangsung hingga pukul 16.30. Setelah itu, para wakil rakyat dan peserta rapat ini akan beristirahat. Mereka akan kembali melanjutkan pembahasan pada pukul 19.30-23.00.

Penyelesaian pembahasan RUU BPJS semakin mendesak. Hanya tersisa sekitar 23 hari untuk menyelesaikannya. Jika tak selesai pada masa sidang DPR saat ini, maka RUU yang bertujuan memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat ini hanya dapat dilanjutkan pembahasannya oleh DPR periode 2014-2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

    Nasional
    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    BNPB: 20 Korban Hilang Akibar Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

    Nasional
    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

    Nasional
    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

    Nasional
    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

    Nasional
    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

    Nasional
    Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

    Nasional
    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

    Nasional
    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

    Nasional
    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

    Nasional
    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

    Nasional
    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

    Nasional
    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

    Nasional
    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com