Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazar Diingatkan Tak Sembarang Menulis Blog

Kompas.com - 01/06/2011, 15:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR asal Fraksi Demokrat, Ramadhan Pohan, menyarankan agar rekan separtainya, M Nazaruddin, berhati-hati dalam menuliskan sesuatu di blog pribadi miliknya. Sejak Senin lalu, muncul sebuah blog yang mengatasnamakan Nazaruddin, www.nazaruddin78.blogspot.com. Apalagi, Nazaruddin tengah menjadi sorotan publik. Ramadhan mengingatkan agar Nazaruddin tidak menuliskan hal-hal buruk yang dapat menyeretnya pada pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Soal blog itu hak asasinya (Nazaruddin). Tetapi kami dari Demokrat, kami imbaulah kepada Nazaruddin untuk menulis yang indah-indah saja. Yang baik-baik saja. Jangan yang malah menimbulkan hal yang merugikan bagi Nazaruddin sendiri. Nanti ada UU ITE juga di sana kalau nyerempet sana-sini. Menyebut nama-nama orang dan masalah indikasi hukum ada di sana, bisa dapat ancaman hukuman enam tahun penjara," ujar Ramadhan di Gedung MPR, Rabu (1/6/02011).

Menurut dia, Partai Demokrat sendiri tidak merasa ada masalah dengan apa yang disampaikan Nazaruddin dalam blognya. Ia mengatakan, partai tidak akan membatasi Nazaruddin baik dalam berkreasi maupun berekspresi politik selama tidak melanggar batas-batas tertentu. "Kita sejauh ini enggak ada masalah dengan isi blognya (Nazaruddin). Isinya kan adalah ada partai lain yang ingin mengobok-obok Partai Demokrat," imbuhnya.

Dalam blog tersebut, baru ada satu posting tulisan. Tulisan pertamanya berjudul "Bertepuk Tanganlah Partai Lain (Testimoni 1)". Dalam tulisan itu, sang penulis yang mengaku Nazaruddin mengungkapkan akan membuat beberapa tulisan testimoni. Ia merasa telah terjadi pembusukan karakter atas dirinya. Nazaruddin dicopot dari kursi Bendahara Umum Demokrat setelah Dewan Kehormatan partai tersebut menilai anggota Komisi VII DPR itu melanggar etika partai. Nazar dikaitkan dengan kasus dugaan suap Sesmenpora dan dugaan percobaan suap kepada Sekjen MK.

Substansi yang dituangkan Nazaruddin dalam blog tersebut sedikit banyak hampir sama dengan apa yang diungkapkannya dalam wawancara dengan Metro TV pada 30 Mei 2011. Nazar menuding Ketua MK Mahfud MD dan Sekjen MK Janedjri M Gaffar telah melakukan rekayasa terkait pemberian uang 120.000 dollar Singapura darinya kepada Janedjri pada September 2010. Ia juga mengancam akan melaporkan keduanya ke kepolisian atas tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com