JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama tiga jam di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/5/2011). Ia mengaku diajpertanyaan terkait penganggaran wisma atlet.
"Seputar jabatan saya sebagai Menpora dan juga terutama penganggaran wisma atlet," kata Andi.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci materi pertanyaan yang diajukan penyidik KPK terhadapnya. "Saya sempat memberikan keterangan kepada KPK sesuai panggilan KPK sebagai saksi, ada beberapa pertanyaan-pertanyaan yang ditanyakan," ungkapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi memerlukan keterangan Andi terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games. Kasus dugaan suap tersebut berawal dari tertangkapnya Sesmenpora Wafid Muharam bersama Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sesaat setelah diduga bertransaksi suap di ruangan Wafid, kantor Kemenpora.
Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyuapan dengan bukti suap berupa cek senilai Rp 3,2 miliar. Ketika disinggung apakah benar Andi yang melaporkan dugaan transaksi suap itu kepada KPK, politisi Partai Demokrat itu menepisnya, "Bukan, bukan saya. Saya juga terkejut karena KPK mendatangi kantor saya. Sudah ya, sudah," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.