Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Tegaskan Tak Ada Intervensi di MK

Kompas.com - 30/05/2011, 20:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan bahwa selama ini lembaganya tidak pernah berada dalam kondisi di bawah tekanan atau intervensi siapa pun. Bahkan, lanjutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak pernah melakukan intervensi terhadap MK.

"Mahkamah Konstitusi sampai sekarang tidak ada intervensi. Orang selalu curiga MK dikendalikan Presiden. Saya saksi lahir batin, Presiden tidak pernah tanya perkara ke sini. Bahkan, perkara terkait partainya dia menghindar. Baru setelah vonis baru, dia tanya ini apa maksudnya," ujar Mahfud di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (30/05/2011).

Mahfud juga mengakui bahwa di ruangannya ada sejumlah "titipan" perkara, tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari tokoh-tokoh masyarakat. Namun, perkara titipan itu tak pernah digubris. "Setiap pendapat hukum menyangkut perkara, saya hanya ambil dari fakta di sidang, tidak melalui surat, tidak melalui SMS. Sampai saat ini tidak ada satu pun hakim di sini bisa diintervensi. Kalau ada intervensi, saya yang akan teriak," kata Mahfud.

Hal itu diungkapkan Mahfud karena sejak ia buka suara kepada publik terkait kasus dua politisi Demokrat, Andi Nurpati dan Nazaruddin, banyak tudingan miring yang menyatakan bahwa ia tengah ditunggangi permainan politik SBY.

Terkait Nazaruddin, Mahfud mengaku diminta sendiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebenarnya telah mengetahui kasus itu sejak lama. SBY meminta Mahfud untuk melakukan jumpa pers dan membeberkan percobaan suap yang dilakukan mantan Bendahara Umum Demokrat itu.

Hal ini yang mengundang tanda tanya publik, mengapa Mahfud menerima tawaran untuk membuka kasus itu. Padahal, kasus itu telah terjadi sejak November 2010 dan uang 120.000 dollar Singapura milik Nazaruddin pun telah dikembalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com