Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akan Minta Paspor Nunun Dicabut

Kompas.com - 24/05/2011, 22:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Soal pencabutan paspor Nunun Nurbaeti sempat disinggung dalam pertemuan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/5/2011). Hal tersebut disampaikan oleh Patrialis Akbar seusai pertemuan. Nunun telah ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

"Tadi sempat dibicarakan KPK akan mengirim surat ke Kumham agar mencabut paspor Nunun," kata Patrialis. Menurutnya, pertemuan KPK dengan Menhuk dan HAM itu juga sempat membicarakan soal penerbitan surat perjalanan laksana paspor (SPLP) Nunun.

Patrialis mengatakan, sebelum mencabut papor, SPLP atas Nunun harus diterbitkan. "Karena tanpa SPLP yang bersangkutan tidak dapat dibawa ke Indonesia. Kalau di suatu negara tanpa paspor, dia akan kena pelanggaran hukum, itu yang tadi dibicarakan," ujarnya.

Meskipun demikian, KPK belum berencana mencabut paspor Nunun. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin mengungkapkan, pihaknya akan membahas soal kemungkinan pencabutan paspor Nunun itu dalam rapat pimpinan terlebih dahulu.

"Baru pertemuan tadi dengan Menteri, akan kita tindak lanjuti dengan rapim (rapat pimpinan). Kita melalui prosedur yang sesuailah," kata Jasin.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, upaya pencabutan paspor Nunun merupakan opsi terakhir yang akan ditempuh KPK dalam menggelandang istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Darajatun itu.

Langkah pertama, kata Johan, KPK akan berkoordinasi dengan pihak keluarga Nunun. KPK akan mengirimkan surat pemanggilan Nunun sebagai tersangka kepada pihak keluarga dalam waktu dekat. Jika tidak berhasil, menurut Johan, KPK akan bekerja sama dengan Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura untuk bertukar informasi terkait keberadaan Nunun.

"Saling memberikan informasi ya, tapi kalau sampai misalnya nge-bawa (Nunun) itu enggak sampai ke sana," kata Johan.

Menurut informasi yang diterima KPK, Nunun tengah berada Singapura. Jika upaya itu tidak juga berhasil, Johan melanjutkan, KPK akan menempuh upaya kerja sama dengan polisi internasional (interpol) dan menerbitkan red notice.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengumumkan peningkatan status Nunun Nurbaeti dari saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang dimenangkan oleh Miranda Goeltom pada 2004.

Nunun dijerat dengan pasal penyuapan. Menurut Busyro, pihaknya tengah mengupayakan pemulangan Nunun ke Tanah Air, baik melalui jalur ekstradisi maupun jalur diplomasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

    Nasional
    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

    Nasional
    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

    Nasional
    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

    Nasional
    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

    Nasional
    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

    Nasional
    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com