Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Berencana Panggil Menpora

Kompas.com - 02/05/2011, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (2/5/2011), mengatakan, pihaknya belum membutuhkan keterangan Andi.

"Kalau kita memang memerlukan keterangan Pak Andi, ya nanti akan kita mintai (keterangan)," kata Johan di Jakarta.

Dalam kasus dugaan suap Rp 3,2 miliar ini, KPK menetapkan Sekretaris Menpora Wafid Muharam sebagai tersangka. Namun, hingga hari ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang menjadi atasan Wafid. Sementara itu, KPK  telah memeriksa atasan dari dua tersangka lainnya, yakni Mindo Rosaline Manullang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, dan Mohamad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, perusahaan yang memenangi proyek pembangunan gedung wisma atlet.

Atasan Rosa yang diperiksa hari ini adalah pimpinan PT Anak Negeri, Albert dan M Nur Hasyim. Adapun atasan El Idris adalah Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Khasanto. Meski demikian, Johan mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK akan memeriksa Andi.

"Tetapi, kita tidak tahu apa hasil dari pemeriksaan hari ini, perlu diklarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng menyampaikan kesiapannya jika memang keterangannya diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut. Andi berharap KPK mengusut tuntas kasus yang melibatkan anak buahnya itu. "Kalau persoalan itu,  saya dan jajaran Kemenpora siap untuk bertemu dengan KPK," kata Andi.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan, KPK harus berani memanggil pejabat yang terkait, seperti Andi Mallarangeng dan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarddin. Nama Nazaruddin sempat disebut-sebut sebagai atasan Rosa.

"Ini ujian bagi KPK, keduanya dari partai berkuasa. Kalau KPK berhenti pada ini saja, independensi KPK patut dipertanyakan," ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkap tangannya Wafid, Rosa, dan El Idris sesaat setelah diduga bertransaksi suap di kantor Wafid, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ketiganya tertangkap tangan beserta bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies di Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

    MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

    Nasional
    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

    Nasional
    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

    Nasional
    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

    Nasional
    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

    Nasional
    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

    Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

    Nasional
    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

    Nasional
    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

    Nasional
    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com