Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Berencana Panggil Menpora

Kompas.com - 02/05/2011, 19:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (2/5/2011), mengatakan, pihaknya belum membutuhkan keterangan Andi.

"Kalau kita memang memerlukan keterangan Pak Andi, ya nanti akan kita mintai (keterangan)," kata Johan di Jakarta.

Dalam kasus dugaan suap Rp 3,2 miliar ini, KPK menetapkan Sekretaris Menpora Wafid Muharam sebagai tersangka. Namun, hingga hari ini belum dilakukan pemeriksaan terhadap pejabat yang menjadi atasan Wafid. Sementara itu, KPK  telah memeriksa atasan dari dua tersangka lainnya, yakni Mindo Rosaline Manullang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, dan Mohamad El Idris, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah, perusahaan yang memenangi proyek pembangunan gedung wisma atlet.

Atasan Rosa yang diperiksa hari ini adalah pimpinan PT Anak Negeri, Albert dan M Nur Hasyim. Adapun atasan El Idris adalah Direktur Keuangan PT DGI Laurensius Khasanto. Meski demikian, Johan mengatakan, tidak menutup kemungkinan jika berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK akan memeriksa Andi.

"Tetapi, kita tidak tahu apa hasil dari pemeriksaan hari ini, perlu diklarifikasi," ujarnya.

Sebelumnya, Andi Mallarangeng menyampaikan kesiapannya jika memang keterangannya diperlukan dalam penyidikan kasus tersebut. Andi berharap KPK mengusut tuntas kasus yang melibatkan anak buahnya itu. "Kalau persoalan itu,  saya dan jajaran Kemenpora siap untuk bertemu dengan KPK," kata Andi.

Secara terpisah, anggota Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan, mengatakan, KPK harus berani memanggil pejabat yang terkait, seperti Andi Mallarangeng dan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazarddin. Nama Nazaruddin sempat disebut-sebut sebagai atasan Rosa.

"Ini ujian bagi KPK, keduanya dari partai berkuasa. Kalau KPK berhenti pada ini saja, independensi KPK patut dipertanyakan," ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus dugaan suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkap tangannya Wafid, Rosa, dan El Idris sesaat setelah diduga bertransaksi suap di kantor Wafid, Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ketiganya tertangkap tangan beserta bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

    Nasional
    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

    Nasional
    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

    Nasional
    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

    Nasional
    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

    Nasional
    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

    Nasional
    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

    Nasional
    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

    Nasional
    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

    Nasional
    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

    Nasional
    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

    Nasional
    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

    Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

    Nasional
    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com