JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah ditawan selama 45 hari, akhirnya Kapal MV Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal asal Indonesia berhasil diselamatkan pada 1 Mei 2011. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, Senin (2/5/2011), memaparkan jalan panjang yang ditempuh Pemerintah Indonesia dalam membebaskan kapal yang dibajak perompak Somalia sejak 16 Maret 2011 itu.
Berikut ini adalah kronologinya:
16 Maret 2011 MV Kapal Sinar Kudus beserta 20 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia disandera perompak Somalia di Perairan Teluk Aden.
17 Maret 2011 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden SBY) menerima laporan mengenai pembajakan tersebut.
18 Maret 2011 Presiden SBY memberikan pengarahan terhadap operasi militer penyelamatan MV Sinar Kudus dan 20 ABK kepada Menko Polhukam Djoko Suyanto. Saat ini, Menko Polhukam menggelar rapat khusus bidang politik, hukum, dan keamanan. Rapat tersebut membahas alternatif upaya penyelamatan Kapal MV Sinar Kudus. Hasil rapat tersebut adalah melakukan pembebasan kapal dengan operasi militer khusus. Diputuskan pula, pemerintah akan mengirim satu helikopter, dua kapal fregat, KRI Abdul Halim Perdanakusumah dan KRI Yos Sudarso, serta pasukan khusus.
19 Maret 2011 Presiden menyetujui pengiriman satu helikopter, pasukan penyelamat yang terdiri dari Marinir, Kopassus, Kopaska, dan Kostrad.
20 Maret 2011 TNI melakukan persiapan pasukan
21 Maret 2011 Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono melakukan pemaparan operasi. Setelah itu, Presiden memutuskan bahwa tim penyelamat diberangkatkan dari Jakarta menuju Kolombo.
23 Maret 2011 2 KRI dan helikopter bertolak dari Jakarta
29 Maret 2011 Tim penyelamat tiba di Kolombo. Pasukan melakukan pengisian bekal ulang.