JAKARTA, KOMPAS.com — Mirdo Rosalina Manullang, salah satu tersangka kasus dugaan suap pembagunan wisma atlet SEA Games, mendapat ancaman dari sekelompok orang untuk tidak membeberkan nama-nama. Rosa mengenali sebagian orang yang mengancamnya.
"Dia cerita, didatangi ke Rutan (Rumah Tahanan) Pondok Bambu. Ada orang datang untuk inditimasi, untuk mengancam agar tidak menyebutkan nama," kata kuasa hukum Rosa, Kamaruddin Simanjuntak, ketika dihubungi wartawan, Kamis (28/4/2011).
Namun, Kamaruddin tidak menjelaskan nama siapa yang tidak boleh dibeberkan Rosa tersebut. Ia hanya mengatakan, orang yang mengancam Rosa adalah orang yang berkepentingan atau suruhan dari orang yang berkepentingan terkait perkara yang menjerat kliennya. "Belum tahu siapa. Sekarang masih diselidiki di Polda," ujarnya.
Ia juga mengatakan, kondisi Rosa saat ini tidak baik. Rosa, katanya, stres karena merasa sangat tertekan. Kamarudin juga mengungkapkan, kondisi Rutan Pondok Bambu tempat Rosa ditahan sudah tidak aman. Penjaga Rutan Pondok Bambu, lanjutnya, mempermudah orang-orang yang mengancam Rosa itu untuk masuk.
"Penjagaan rutan ke kita ketat, tapi ke orang itu, saya lihat di hadapan saya, mereka masuk dengan bebas. Tidak melalui pengecekan. Sementara saya harus tinggal KTP dulu, tinggal handphone," tuturnya.
Sebelumnya, Kamaruddin juga mengaku mendapat ancaman dari sekelompok orang tidak dikenal. Saat menuju ke mobilnya di luar rutan, ia dihadang 15-20 orang tak dikenal. Sekelompok orang tersebut, katanya, mengancam dirinya untuk berhenti menjadi kuasa hukum Rosa.
Rosa diduga mediator yang mempertemukan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dengan pengusaha bernama Mohamad El Idris yang menjadi petinggi di PT Duta Graha Indah (PT DGI). Ketiganya diduga bertransaksi suap dan tertangkap tangan beserta barang bukti cek senilai Rp 3,2 miliar.
Menurut Kamaruddin, Rosa hanya diperintah atasannya untuk menemani El Idris menemui Wafid. El Idris adalah teman atasan Rosa. Ia mengatakan, atasan Rosa adalah seorang politisi, bendahara umum partai penguasa, dan menjabat sebagai anggota Komisi III DPR.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.