Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhyaksa: WM Hanya Dijebak

Kompas.com - 26/04/2011, 20:50 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Adhyaksa Dault selaku kuasa hukum WM, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjadi tersangka dalam dugaan suap pembangunan wisma atlet di Palembang, menengarai adanya sejumlah kejanggalan dalam penetapan WM sebagai tersangka. Adhyaksa yang juga mantan Menpora itu menduga bahwa WM hanya dijebak.

"Tapi saya tidak katakan KPK yang menjebak WM ya," katanya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (26/4/2011).

Menurut Adhyaksa, kemungkinan WM terseret dalam dugaan suap tersebut akibat jebakan pihak lain yang menjadi lawan politiknya atau pihak yang menjadi lawan bisnis dari MEI, petinggi di PT Duta Graha Indah yang mengerjakan proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu, menurut dia, terlihat dari sejumlah kejanggalan. Pertama, Adhyaksa ragu jika WM yang selama ini dikenalnya sebagai pribadi yang jujur dan sederhana berani terlibat dalam suap-menyuap. "Waktu saya Menpora, dia jadi deputi. Dia sederhana, rumahnya saja di Perumnas, Tangerang. Anaknya saja ngontrak. Saya tahu di media dia terlibat penyuapan. Saya mikir ini dia enggak pernah gini dulu," katanya.

Kejanggalan kedua, lanjut Adhyaksa, terkait waktu terjadinya transaksi suap. Menurut dia, tidak masuk akal jika transaksi suap terjadi baru-baru ini, yakni saat WM tertangkap tangan oleh penyidik KPK, Selasa (19/4/2011), sementara proyek pembangunan gedung wisma atlet telah berjalan. "Seharusnya kan suap itu di awal (sebelum pembangunan gedung wisma atlet)," ujarnya.

Kejanggalan ketiga, terkait lokasi transaksi suap. Ia menilai, transaksi suap yang terjadi di ruangan WM di Kempora tidak umum. "Dari modusnya, biasanya suap kan dilakukan di tempat lain, di luar kantor, tempat tertutup. Ini masak di dalam ruangan, di hadapan sembilan stafnya," ungkap Adhyaksa.

Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum WM, Adhyaksa meminta agar WM berterus terang dan berkata jujur saat diperiksa KPK agar hal yang sebenarnya terbongkar. "Tapi jika Bapak (WM) tidak jujur, ada yang dilindungi, itu tidak akan selesai, hati akan resah. Maka saya minta buka apa adanya," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan WM sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait pembangunan gedung wisma atlet Sea Games ke-26 di Palembang. Pada 19 April, WM tertangkap tangan sesaat setelah menerima cek senilai Rp 3,2 miliar dari MEI.

Selain WM dan MEI, KPK menetapkan MRM yang diduga mediator keduanya sebagai tersangka. Terkait cek senilai Rp 3,2 miliar, Adhyaksa mengatakan bahwa menurut WM cek tersebut belum dapat dicairkan. "Cek kosong tapi sudah ditulis Rp 3,2 miliar tapi gak ada dananya, makanya dibuat tanda terimanya," ujar Adhyaksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com