JAKARTA, KOMPAS.com – Perhimpunan Pelajar Indonesia di Australia (PPIA) meminta agar Komisi VIII yang akan melakukan kunjungan kerja ke Australia pada 27 April-2 Mei 2011 menjadwalkan kembali kunjungannya. Kunjungan ini dilakukan pada masa reses Paskah.
Seharusnya, untuk mencapai target kunjungan agar lebih produktif, delegasi bisa melakukan pertemuan langsung dengan perumus dan pengambil kebijakan di Australia, baik menteri maupun anggota parlemen Australia. Kunjungan enam hari di tiga kota yaitu Sidney, Canberra dan Melbourne ini dalam rangka studi banding perumusan RUU Penanganan Fakir Miskin yang tengah dibahas Komisi VIII.
Dalam surat terbuka yang dirilis PPIA disebutkan, berdasarkan agenda yang diterima, meski dalam rangka pembahasan RUU Penanganan Fakir Miskin, namun tidak ada jadwal Komisi VIII untuk melihat langsung penanganan warga miskin di Australia (unlucky Australians), baik di Sidney, Canberra dan Melbourne (Lihat agenda kunjungan) ke rumah bersama (shared/public housing), kantor pelayanan Centerlink dan pusat pelayanan komunitas tertinggal. Menurut PPIA, delegasi seharusnya mengunjungi “Northern Territory”. Di kawasan ini, terdapat belasan komunitas paling termarjinal di Australia.
“Komisi VIII, kami rekomendasikan untuk mengunjungi daerah khusus Northern Territory (NT) untuk melihat langsung bagaimana Pemerintah Australia memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan dan keamanan untuk 15 komunitas paling miskin dan termarjinalkan di Australia,” demikian rekomendasi dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PPIA M Subhan Zein dan Wakil Ketua Umum PPIA Dirgayuza Setiawan.
Berdasarkan informasi yang dimuat dalam situs Department of Families, Housing, Community Services and Indigenous Affairs, disebutkan terdapat 15 komunitas termajinal yaitu Angurungu, Galiwinku, Gapuwiyak, Gunbalanya, Hermannsburg, Lajamanu, Maningrida, Malingimbi, Nguju, Ngukurr, Numbulwar, Wadeye, Yirrkala, Yuendemu, dan Umbakumba.
Selesai
Sebelumnya:
Studi Banding Komisi VIII (1): Susahnya Mencari Informasi Studi Banding DPR
Studi Banding Komisi VIII (2): Berkunjung Saat Parlemen Australia Reses
Studi Banding Komisi VIII (3): Studi Banding Bawa Anak Isteri