Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ba'asyir Bantah Biayai Pelatihan Rp 1 M

Kompas.com - 25/04/2011, 13:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan terorisme Abu Bakar Ba'asyir membantah dakwaan jaksa penuntut umum yang menyebutkan dirinya mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar untuk membiayai kegiatan pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho Aceh Besar. Ba'asyir mengatakan, uang yang ia serahkan ke Ubaid, bendahara Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) Pusat di Solo, Jawa Tengah, untuk kepentingan kegiatan JAT ataupun sumbangan bencana di dalam dan luar negeri. Dana itu, kata dia, tak ada yang digunakan untuk pelatihan di Aceh.

Ba'asyir mengatakan, ia tak bersedia memberikan dana untuk kegiatan Aceh lantaran ia, sebagai Amir JAT, tak setuju dengan kegiatan itu. Meski dalam Islam dibenarkan, kata Ba'asyir, JAT belum mampu melakukan I'dad dengan senjata api.

"Dia pernah mengusulkan masalah (pelatihan) Aceh. Saya bilang, kami sudah punya rencana I'dad sendiri. Tetapi dia enggak, dia langsung dengan senjata. Kami bilang kalau dengan senjata, kami belum mampu. Tetapi saya tidak berani melarang kamu karena ini perintah Allah," ucap Ba'asyir saat diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/4/2011).

Menurut Ba'asyir, jumlah dana yang ia terima dari para anggota JAT maupun kelompok pengajian selama ini hanya sekitar Rp 200 juta. "Uang Rp1 miliar itu dari mana? Dana itu untuk keperluan internal, untuk I'dad kami dan bantuan keluar," kata Ba'asyir.

"Apakah terdakwa pernah menyerahkan uang Rp 5 juta ke Ubaid?," tanya jaksa.

"Masalah serahkan uang mungkin pernah. Tapi uang itu kami titipkan Ubaid kalau dia ke Jakarta. Itu untuk diberikan ke Mer-C untuk bantuan ke Palestina," jawab Ba'asyir.

"Apakah ada dana lain yang diberikan ke Ubaid?," tanya jaksa lagi.

"Kalau urusan-urusan jemaah, yah seribu (rupiah), dua ribu (rupiah), satu juta (rupiah) kadang-kadang ada buat ongkos mereka ke sana kemarin. Kalau ditanya satu per satu, sebaiknya tanyakan ke bagian keuangan yang mengerti," timpal Ba'asyir.

Ketika ditanya apakah ada penyerahan uang 5.000 dollar AS dan Rp 120 juta, Ba'asyir menjawab, "Enggak ada. Enggak pernah sampai sebesar itu".

Seperti diberitakan, saat bersaksi, Ubaid mengaku pernah meminta uang Rp 15 juta kepada Ba'asyir untuk keperluan survei lokasi pelatihan di Aceh. Namun, Ba'asyir hanya menyerahkan Rp 5 juta. Ba'asyir memerintahkan Ubaid untuk meminta sisa dana ke Thoyib, bendahara JAT Pusat. Setelah Rp 15 juta terkumpul, Ubaid, Abu Tholud, dan Dulmatin lalu melakukan survei.

Ubaid Juga mengakui menerima dana lain dari Ba'asyir sebesar 5.000 dollar AS dan Rp 120 juta. Menurut Ubaid, mayoritas uang itu diserahkan ke Dulmatin selaku inisiator pelatihan. Sebagian kecil diserahkan ke Abudullah Sonata atas perintah Dulmatin. Uang itu digunakan untuk membeli berbagai jenis senjata api, amunisi, transportasi, logistik, peralatan perang, dan keperluan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com