Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus IT KPU Belum Masuk Penyelidikan

Kompas.com - 21/04/2011, 18:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jassin mengungkapkan, sepeninggal mantan Ketua KPK Antasari Azhar, KPK belum meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan teknologi informasi (IT) KPU ke tahap penyelidikan. KPK menjadikan dokumen terkait IT KPU tersebut sebagai bahan kajian.

"Setahu saya, kajian itu dilakukan pencegahan dalam rangka kajian sistem. Yang kesana pun adalah Direktur Gratifikasi yaitu Pak Lambok bukan Direktur Penyelidikan. Bagaimana bisa mengatakan itu naik ke lidik (penyelidikan)?" kata Jassin di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/4/2011).

Menurutnya, jika kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyelidikan, pimpinan KPK selain Antasari pasti mengetahui hal itu. "Jadi enggak ada sesuatu yang tidak transparan di KPK, tahapan-tahapannya itu," ujarnya.

Dugaan korupsi dalam pengadaan IT di KPU kembali mencuat setelah pihak Antasari Azhar yang menjadi terpidana dalam kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, mempertanyakan penyitaan dokumen laporan masyarakat terkait IT oleh penyidik Polri dari ruang kerja Antasari.

Kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail menilai penyitaan dokumen yang tidak berhubungan dengan kasus Nasrudin oleh Polri tersebut tidak sesuai ketentuan. Kejanggalan itu akan dijadikan pertimbangan Antasari dalam menyusun memori Peninjauan Kembali. Maqdir memang belum menegaskan bahwa dokumen laporan masyarakat yang disita Polri dan milik pribadi Antasari itu merupakan dokumen terkait pengadaan IT di KPU. Namun, sewaktu membacakan pledoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Antasari pernah mengatakan bahwa ia tengah menangani kasus dugaan korupsi IT di KPU saat pembunuhan Nasrudin terjadi.

Selain menyita dokumen terkait IT, polisi menyita dokumen terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan dokumen kerjasama antara BUMN dengan swasta. Ketiga jenis dokumen itu, seharusnya dikembalikan ke KPK atau ke Antasari sesuai dengan putusan pengadilan. Namun di lain kesempatan Jasin mengatakan bahwa KPK belum menerima kembali dokumen-dokumen yang di sita dari ruangan Antasari itu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com