Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumhur: Adira Penuhi Klaim Asuransi TKI

Kompas.com - 18/04/2011, 23:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) PT Adira Dinamika menyelesaikan pembayaran klaim asuransi bagi dua TKI, Armayeh binti Sayuri (24) dan Aan Darwati binti Odin Encuip.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan, Adira telah membayar klaim asuransi Armayeh sebesar Rp 140 juta. Jumlah itu terdiri dari santunan asuransi cacat tetap Rp 40 juta bagi korban dan untuk bantuan biaya pendampingan hukum Rp 100 juta.

Armayeh adalah TKI asal Kuala Mandar, Pontianak, Kalimantan Barat, yang mengalami penyiksaan oleh majikannya di Madinah, Arab Saudi, pada 26 Januari 2011. Adapun Aan Darwati, TKI asal Mekarwangi, Lemahsugih, Majalengka, Jawa Barat, diduga sebagai korban pembunuhan. Aan Darwati ditemukan meninggal di toilet rumah majikannya di Kota Mekah, Arab Saudi.

"Pembayaran uang asuransi untuk Armayeh diserahkan pihak Adira yang diwakili Auralusia Rianadiana kepada Direktur Perlindungan dan Advokasi untuk Kawasan Timur Tengah, Afrika, dan Eropa BNP2TKI Saiful Idhom," kata Jumhur di Jakarta, Senin (18/4/2011).

Sementara pembayaran untuk Aan Darwati, menurut Jumhur, akan dipenuhi pada Kamis (21/4/2011).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com